Bisnis.com, NGANJUK – Kepala Polres Nganjuk AKBP Dewa Nyoman Nanta Wiranta mengungkapkan ada sejumlah barang bukti seperti dokumen yang diamankan dalam penggeledahan yang dilakukan oleh tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror di rumah mertua terduga teroris Desa Baleturi, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
"Ada benda tajam, kunci, dokumen. Penggeledahan ini terkait dengan penangkapan yang dilakukan semalam sehingga dicari alat bukti yang digunakan untuk memrosesnya," katanya ditemui di lokasi penggeledahan Desa Baleturi, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, Rabu (15/5/2019).
Ia mengatakan, penggeledahan itu dilakukan oleh tim Densus 88 Antiteror. Polres Nganjuk hanya melakukan pengamanan di lokasi penggeledahan memastikan agar warga di sekitar lokasi rumah tersebut bisa melaksanakan kegiatan dengan baik.
"Kami melaksanakan pengamanan dan kami menetralisir agar warga di sekitar lokasi rumah ini bisa melaksanakna kegiatan dengan baik, tidak terancam dan merasa nyaman," kata dia.
Untuk terduga, Kapolres mengatakan setelah penangkapan pada Selasa (14/5) malam langsung diamankan. Namun, untuk posisi saat ini dirinya kurang tahu. Dimungkinkan sudah dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut.
"Kalau istri dan anak saat ini di rumah. Kami lakukan pengawasan juga dan kami berharap ke warga agar juga mau menerima istri tersebut, karena kan bagian dari warga. Jadi, tolong saya juga titip agar jangan dikucilkan, selalu guyub satu dengan lain," ucap dia.
Tim Densus 88 Antiteror datang ke rumah mertua Ded, setelah dilakukan penangkapan di sebuah konter telepon seluler di Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk. Ia sempat melawan, namun akhirnya menyerah ke petugas, sehingga langsung dibawa.
Sedangkan istri yang bersangkutan, Siti Asmunah, sempat diizinkan pulang, namun kemudian dibawa oleh petugas ke Mapolres Nganjuk. Selain itu, terdapat ibu dari Siti yang juga ikut serta, mendampingi dan cucu yang masih berusia tujuh bulan.