Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jatim Proyeksikan Luas Kawasan Hutan Bisa 40%

Total luas lahan kritis di Jatim saat ini 1,5 juta ha.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Jatim, Wahid Wahyudi (tiga dari kiri) dan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jatim, Dewi Putrianti (kanan) saat meninjau area pameran UMKM untuk produk kehutanan untuk menyambut Hari Bakti Rimbawan, di Pacet Mojokerto, Selasa (26/3/2019)./Bisnis-Peni Widarti
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Jatim, Wahid Wahyudi (tiga dari kiri) dan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jatim, Dewi Putrianti (kanan) saat meninjau area pameran UMKM untuk produk kehutanan untuk menyambut Hari Bakti Rimbawan, di Pacet Mojokerto, Selasa (26/3/2019)./Bisnis-Peni Widarti

Bisnis.com, MOJOKERTO — Pemerintah Provinsi Jawa Timur memproyeksikan luas kawasan hutan di Jatim bisa mencapai 40% dari luas daerah aliran sungai (DAS) seiring dengan adanya program pengembangan hutan rakyat.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jatim, Dewi Putrianti menjelaskan, dalam UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan disebutkan bahwa luas kawasan hutan yang harus dipertahankan minimal 30 % dari luas daerah aliran sungai. Namun, jumlah tutupan lahan (kawasan hutan) Jatim masih sekitar 27%.

"Untuk itu, peran hutan rakyat sangat penting bagi hutan yang lahan kritisnya masih bisa diatasi, karena ada lahan kritis yang berbatu jadi tidak bisa ditanami," katanya seusai pelepasan burung Jalak Putih di Hutan Raden Soerjo, Pacet, Mojokerto untuk menyambut Hari Bakti Rimbawan, Selasa (26/3/2019).

Dia mengatakan total luas lahan kritis di Jatim saat ini 1,5 juta ha. Jumlah tersebut masih sangat besar untuk dimanfaatkan sebagai hutan rakyat. Selain bisa menambah kawasan hutan sampai 40%, masyarakay desa hutan juga bisa meningkatkan perekonomiannya melalui kegiatan bercocok tanam.

Menurut Dewi, saat ini hutan rakyat yang memiliki pasar yang bagus adalah tanaman pohon Sengon. Selama ini 70% industri kayu di Jatim menyerap produksi hutan rakyat.

"Jadi ada simbiosis yang bagus antara industri kayu dengan hutan rakyat," imbuhnya.

Data Dinas Kehutanan Jatim menyebutkan, rerata kawasan hutan rakyat mengalami pertumbuhan 5% per tahun. Pada 2016 luas aktual hutan rakyat di Jatim mencapai 739.156,93 ha dengan produksi sebesar 3,1 juta m3.

Dalam kesempatan yang sama, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Jatim, Wahid Wahyudi mengatakan dalam pengelolaan hutan rakyat, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan kelompok tani hutan bisa mengajukan permohonan lahan bekas tebangan lewat Perhutani agar bisa dimanfaatkan untuk menanam.

"Umumnya, lahan bekas tebangan itu butuh 2-3 tahun setelah itu baru boleh ditanami masyarakat, tapi bersamaan dengan menanam pohon yang jenisnya sama seperti seebelumnya," jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, syarat lain yang harus dipenuhu LMDH adalah bisa menanam berbagai macam tanaman seperti bawang putih, tebu, rumput gajah, tanaman obat dan lainnya selama pohon-pohon tegakan (sekumpulan pohon yang mempunyai umur, komposisi, dan bentuk yang sama) tersebut tumbuh sampai siap diproduksi kembali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Peni Widarti
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper