Bisnis.com, MALANG - Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Malang Jawa Timur menargetkan cakupan pelayanan air bersih dapat tercapai 100% pada tahun 2025.
Dirut PDAM Kabupaten Malang Syamsul Hadi mengatakan pelayanan air bersih di daerah tersebut ditangani oleh tiga instansi, yakni PDAM dengan cakupan layanan 40%, Dinas Kesehatan 20% lewat sumur bor, dan Dinas Cipta Karya 40% lewat program air perpipaan Himpunan Pemakai Air Minum (Hipam).
“Khusus untuk PDAM, cakupan layanan sampai dengan akhir 2018 mencapai 34% dengan jumlah pelanggan sebanyak 120.000 SR [satuan sambungan rumah],”katanya di Malang, Rabu (13/2/2019).
Dengan demikian, masih dibutuhkan 6% lagi untuk mencapai layanan 100% sesuai dengan tugas yang harus dipenuhi PDAM. Tingkat kemampuan PDAM dalam penyediaan air bersih perkotaan kepada masyarakat adalah 1% per tahun dengan jumlah tambahan pelanggan sebanyak 6.000 SR/tahun.
Tahun ini, kata dia, PDAM Kabupaten Malang menargetkan ada tambahan 6.000 pelanggan baru. Dari jumlah itu, 5.000 SR akan diikutkan program air untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), sedangkan sisanya diperuntukkan pelanggan konvensional.
Untuk pelanggan kategori MBR, maka pelanggan cukup membayar biaya pemasangan sambungan air sebesar Rp550.000 per pelanggan, sedangkan untuk pelanggan konvensional Rp1,2 juta per pelanggan.
“Dengan catatan, rumah calon pelanggan masih dalam jangkauan pipa distribusi. Jika di luar jangkauan dari pipa distribusi, maka akan dikenakan biaya tambahan,” ujarnya.
Subsidi untuk pelanggan MBR tersebut dimungkinkan karena PDAM Kab. Malang mendapatkan bantuan dana dari pemerintah sebesar Rp15 miliar. Dana tersebut ditranfer ke daerah, ke Pemkab Malang.
Pemkab Malang selanjutnya menyetor ke PDAM Kabupaten Malang sebagai bagian dari kegiatan tambahan penyertaan modal.
Dana sebesar itu, selain untuk subsidi calon pelanggan MBR untuk pemasangan sambungan air, juga untuk kegiatan layanan air seperti pemasangan pipa baru dan lainnya.
PDAM Kabupaten Malang juga terus berupaya meningkatkan keandalan penyediaan air baku untuk diproses menjadi air bersih agar keandalan pasokan ke pelanggan dari sisi kuantitas dan kualitas bisa terjaga.
Karena itulah, ke depan PDAM melirik memanfaatkan air baku permukaan sebagai sumber air baku perusahaan daerah milik Pemkab Malang tersebut.
Dengan menggunakan air baku dari air permukaan, maka debit air yang dimanfaatkan untuk sumber air baku PDAM sangat besar jumlahnya. Karena itulah, air baku tersebut idealnya dimanfaatkan tiga PDAM, yakni PDAM Kabupaten Malang, PDAM Kota Batu, dan PDAM Kota Malang.
Sebagai pengelolanya, bisa ditunjuk salah satu PDAM tersebut. Namun bisa juga ditunjuk Perusahaan Daerah Air Bersih milik Pemprov Jatim.
Pemanfaatan air permukaan untuk air baku PDAM, dia meyakinkan, akan memberikan nilai tambah. Hal itu terjadi untuk memanfaatkan air baku, harus membuat tangkapan dengan membangun bendungan.
Bendungan tersebut selanjutnya bisa digunakan untuk kegiatan pariwisata, juga menyediakan pasokan irigasi pertanian selain memenuhi pasokan air baku untuk PDAM.