Bisnis.com, MALANG — Jembatan Kedungkandang akan dibangun paling lambat pada 2020 agar dapat mendukung pengoperasian jalan tol Pandaan-Malang.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan permasalahan terkait hukum proyek Jembatan Kedungkandang yang mangkrak telah selesai. Oleh karena itulah proyek tersebut bisa ditender ulang dan dikerjakan paling lambat 2020.
“Biayanya masih belum diketahui. Untuk mengetahui biaya proyek jembatan Kedungkandang, maka harus mengacu detailed engineered design (DED)-nya,” ujarnya dihubungi di Malang, Selasa (1/1/2019).
Jika mengacu pada anggaran sebelumnya, maka biaya konstruksi proyek tersebut mencapai Rp80 miliar-Rp90 miliar. Untuk mempercepat realisasi proyek tersebut, maka DED-nya dikerjakan pada 2019 yang pendanaannya bersumber dari APBD-Perubahan.
Proyek tersebut menggunakan konstruksi baru, namun pilar yang sudah terbangun tetap dimanfaatkan untuk memperkuat konstruksi jembatan.
Belum adanya jembatan di Kedungkandang, menjadikan arus lalu-lintas sering macet. Hal itu terjadi karena di lokasi yang bakal dibangun jembatan, ruas jalannya menurun sehingga kendaraan tidak bisa berjalan cepat.
Untuk memperluas arus lalu-lintas di Jl Mayjen Sungkono, maka ruas jalan yang menurunkan diluruskan dengan dibangun jembatan. Dengan begitu, saat tol Pandaan-Malang dioperasikan secara penuh, maka ruas jalan di sana dapat mendukung kelancaran lalu-lintas karena tidak terjadi penumpukan kendaraan.
Menurut Sutiaji, masalah kemacetan jalan di Kota Malang menjadi perhatian kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Sofyan Edi Jarwoko. Oleh karena itulah, dia akan melebaran belokan di beberapa ruas jalan dengan membebaskan lahan.
Beberapa ruas jalan yang berpotensi macet karena volume kendaraan yang padat dan berpotensi dilebarakan, maka akan dilakukan pelebaran jalan dengan mengganti rugi tanah milik warga.
“Ini masih disigi. Titik-titik mana saja yang dilebarkan sehingga tanahnya harus dibebaskan,” ujarnya.
Rencana pelebaran jalan tidak bisa dianggarkan dari dana yang bersumber dari APBD 2019. Karena itulah, penganggaran proyek tersebut kemungkinan baru bisa teralisasi setelah dilakukan perubahan anggaran keuanagan APBD 2019.
Proyek-proyhek lain yang dimasukkan pada APBD-Perubahan 2019, yakni proyek Jembatan Lowokdoro, pelebaran jalan di sepanjang kota untuk memperlancar arus lalu-lintas, dan pembangunan kawasan heritage di Kayutangan.
Dengan pelebaran jalan tersebut, maka arus lalu-lintas di dalam Kota Malang diperkirakan bisa teratasi. Kota Malang tidak macet lagi, setidaknya dapat berkurang, terutama pada jam-jam sibuk, yakni keberangkatan sekolah dan kerja serta kepulangan sekolah dan kerja.
Untuk masalah banjir, Pemkot Malang sudah bisa mengatasi dengan menugaskan Satgas yang menangani banjir di 26 titik yang rawan terjadi banjir.