Bisnis.com, MALANG—Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang meningkatkan kapasitas dan kompetensi petugas lewat Bimbingan Teknik agar penerimaan pajak daerah bisa terus lewat berbagai inovasi-inovasi pelayanan.
Kepala BP2D Kota Malang, Ade Herawanto, berharap kegiatan ini bisa menjadi sarana berbagi ilmu guna meningkatkan kapasitas dan kompetensi para petugas pajak daerah.
“Dari Bimtek ini, semoga membuat kami selaku petugas pajak daerah bisa makin kompeten dalam menjalankan tugas,” katanya pada Pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Penerimaan Pajak Daerah di Malang, Senin (5/11/2018).
Kompetensi bisa diperoleh, kata dia, dari berbagai cara, yakni pengalaman kerja, memperoleh portofolio, atau referensi pendukung serta dari pendidikan dan pelatihan serta sertifikasi, contohnya melalui Bimtek.
Melalui kegiatan ini, kata dia, menunjukkan para petugas pajak daerah selalu berupaya mengimplementasikan inovasi-inovasi dalam menjankan tugas pokok dan fungsi sebagai petugas pemungut pajak dengan tetap memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
“Sebenarnya tiga hari pelaksanaan masih kurang. Semoga ke depannya ada bimtek lanjutan, yang tentunya bersifat tematik dan kondisional, sehingga kemampuan kami juga terus bertambah dan ter-update,”ucapnya.
Baca Juga
“Selain mantapkan dari sisi internal, ke depan juga harus semakin ketat dalam hal pemeriksaan kepada WP potensial. BPKP akan melakukan pendampingan kepada Tim Pemeriksa BP2D di lapangan untuk melakukan uji sampling maupun pemeriksaan rutin," ungkap auditor BPKP RI Perwakilan Jatim, Abdul Muttaqien.
BPKP juga memiliki sejumlah program yang bisa dikerjasamakan dengan Pemerintah Kota Malang seperti coaching clinic, program STAR untuk menyekolahkan Aparatur Sipil Negara Pemkot yang berdinas di OPD yang membidangi keuangan dan akuntansi, seperti BPKAD, BP2D dan lainnya.
Kepala Bidang Pendataan dan Eksetensifikasi Perpajakan Kanwil DJP Jatim III Suprapto engapresiasi positif kegiatan Bimtek ini. DJP telah menyiapkan sejumlah program yang dapat disinergikan dengan BP2D.
BP2D Kota Malang mengejar target penerimaan pajak daerah sebesar Rp420 miliar mengacu target APBD-Perubahan lewat gerakan intensifikasi dan lainnya.
Sampai 29 Oktober 2018 sudah mencapai 85,78% dari target penerimaan sebesar Rp420 miliar