Bisnis.com, MADIUN – Jumlah pendaftar CPNS di Pemkot Madiun sampai batas waktu akhir pendaftaran mencapai 3.537 pelamar. Namun, dari ribuan pendaftar itu tidak ada satu pun pelamar yang dari formasi khusus untuk penyandang disabilitas.
Sehingga dipastikan dua formasi di Pemkot Madiun yang merupakan formasi khusus untuk disabilitas akan kosong. Karena tidak ada yang mendaftar.
Kepala Bidang Formasi dan Administrasi Karier Pegawai BKD Kota Madiun, Joedhi Riandono, mengatakan sampai batas akhir pendaftaran CPNS di Pemkot Madiun ada sebanyak 3.537 orang yang mendaftar melalui website sscn.bkn.go.id. Dari jumlah pendaftar itu hanya 2.697 pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Namun, sampai saat ini masih ada sekitar 300 berkas pelamar yang belum diverifikasi. Data tersebut kemungkinan masih bisa berubah karena melihat server yang ada di pusat sedikit lambat.
Joedhi menuturkan dari sekitar 3.000 pelamar itu akan memperebutkan 174 formasi CPNS di Kota Madiun. Sehingga rata-rata satu formasi akan diperebutkan sekitar 17 orang.
Dia menyayangkan dari 174 formasi jatah Kota Madiun ada dua formasi yang tidak ada pelamarnya. Dua formasi itu memang khusus bagi pendaftar penyandang disabilitas. Sedangkan untuk formasi umum dan formasi cumlaude semua sudah terisi.
"Ada dua formasi yang kosong. Jadi yang diperebutkan hanya 172 formasi saja," kata dia kepada wartawan, Selasa (16/10/2018).
Lebih lanjut, dia menyampaikan pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) dilaksanakan sebanyak lima sif dalam satu hari. Kota Madiun dimungkinkan pelaksanaan SKD akan dilaksanakan dua hari. Pelaksanaan SKD akan dilakukan di Asrama Haji Kota Madiun bersama daerah lain seperti Kabupaten Madiun, Kabupaten Ngawi, Magetan, Ponorogo, dan Pacitan.
"Pakai aula Asrama Haji karena telah memenuhi standar dan server juga harus berada dalam satu ruang atau tidak dipisah," terang dia.
BKD Madiun saat ini masih menyiapkan fasilitas penunjang untuk pelaksanaan tes CPNS itu seperti scan barcode, metal detector, CCTV, dan lainnya. Pelaksanaan tes CPNS itu harus steril. Dan nantinya petugas diperbolehkan masuk hanya dari BKD Jatim.