Bisnis.com, MALANG—DPD Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Jatim mengklaim asosiasi tersebut tetap eksis dan berdiri kokoh meski berdiri Himpunan Pengusaha Perumahan (Himpera).
Ketua DPD Apersi Jatim Makhrus Sholeh mengatakan informasi yang menyebut bahwa Apersi bubar setelah Himpera berdiri jelas tidak benar. Apersi masih ada dan eksis meski muncul asosiasi baru pengembang yang juga berkonsentrasi pada penyediaan rumah bersubsidi.
“Apersi yang sah tidak pernah melebur menjadi Himpera,” ungkapnya di Malang, Kamis (20/9/2018).
Apersi yang ada saat ini, kata dia, keberadaannya diakui dan dilindungi UU karena sudah ada penetapan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Mahkamah Agung.
Dalam putusan MA menolak permohonan kasasi yang diajukan Dewan Pengurus Pusat Apersi hasil Munas Jakarta yang diwakili Anton R. Santoso dan Endang Kawidjaja pada pada 26 Februari 2015,
Dengan demikian, kepengurusan Apersi yang sah mengacu hasil Munas Pontianak dengan ketua Eddy Ganefo yang diteruskan Junaidi Abdillah.
Sementara itu Apersi hasil Munas Jakarta justru bertransformasi menjadi Perkumpulan Apersi dan kemudian berubah menjadi Himpera.
“Jadi Himper tidak ada kaitannya dengan dengan Apersi yang sah,” ujarnya.
Karena itulah, dia menegaskan, Himpera tidak bisa mengklaim bahwa Apersi otomatis bubar dengan adanya asosiasi baru tersebut.
Apersi tetap ada dan eksis karena sudah didirikan sejak 20 tahun yang lalu. “Masak didirikan didirikan sejak lama lalu tiba-tiba bubar,” katanya.
Pernyataan itu menanggapi sinyalemen yang menyebut Apersi Jatim akhirnya resmi berganti nama dan bermigrasi menjadi Himpera mengacu Musda DPD Apersi Jatim pada Rabu (29/9/2018) di Surabaya.
“DPD Apersi Jatim yang sah tidak pernah menggelar kegiatan tersebut,” ujarnya.
Karena itulah, kata dia, agar tidak terjadi kebingungan di kalangan anggota pengembang asosiasi tersebut maka DPD Apersi Jatim akan melakukan merapatkan barisan pada Oktober.
Penegasan secara nasional juga akan diberikan saat Munas di Jakarta pada pertengahan November mendatang.
Ada 200 pengembang yang tergabung dalam DPD Apersi Jatim, sedangkan secara nasiuonal sebanyak 2.500 pengembang.
Dia juga meminta agar anggota tidak gamang menyikapi kabar yang tidak benar tersebut. Intinya, Apersi masih ada dan eksis, tidak bubar, apalagi melebur ke Himpera, terutama DPD Apersi Jatim.
DPP Apersi Jatim tetap konsisten dengan putusan MA yang menolak kasasi pengurus DPP Apersi hasil Munas Jakarta dan mengakui DPP Apersi versi Pontianak.
“Secara organisatoris tidak ada masalah. Kami tetap utuh,” ujarnya.(