Bisnis.com, LUMAJANG – Seorang tahanan titipan Polres Lumajang Rasit (30) meninggal dunia dalam kondisi berpelukan bersama istrinya Fatimah (18) di areal kunjungan keluarga tahanan/narapidana di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B Lumajang, Jawa Timur, Jumat (31/8/2018).
"Saat itu, Fatimah bersama Burawi yang merupakan ibu kandung korban menjenguk korban di Lapas dengan membawa makanan yang sudah melalui proses pemeriksaan oleh petugas Lapas sebagaimana mestinya dan diperkenankan untuk masuk ke dalam Lapas," kata Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran saat dihubungi di Lumajang.
Bertempat di areal kunjungan keluarga tahanan/narapidana, Rasit membawa satu botol air mineral dan meminta gelas plastik di kantin Lapas, kemudian menuangkan air dari botol mineral ke gelas dan diminum secara bersama-sama dengan istrinya.
"Selang beberapa saat kemudian, masih dalam posisi duduk berpelukan secara tiba-tiba korban bersama istrinya merebahkan diri dan sesak napas yang membuat panik para pengunjung/tahanan/narapidana yang berada di areal kunjungan Lapas," tuturnya.
Dalam kondisi sesak napas itu, petugas dibantu tahanan dan narapidana lainnya membawa korban bersama istrinya ke ruangan Poliklinik Lapas Lumajang untuk mendapatkan tindakan medis, namun setelah dilakukan pemeriksaan di ruang Poliklinik diketahui kedua korban sudah meninggal dunia.
"Kami langsung mendatangi tempat kejadian perkara, melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara, melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi-saksi di Lapas yang diduga mengetahui kejadian itu," katanya.
Barang bukti yang diamankan di tempat kejadian perkara yakni botol kosong yang berisi sisa cairan dan dua gelas yang digunakan korban untuk minum cairan tersebut, kemudian langsung dibawa ke laboratorium forensik Polda Jatim di Surabaya untuk mengetahui kandungan cairan tersebut.
"Hasil pemeriksaan fisik luar tubuh korban, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Namun kematian kedua korban tidak wajar, sehingga perlu diselidiki untuk mengungkap tabir meninggalnya seorang tahanan bersama istrinya di Lapas Lumajang," ujarnya.
Kedua korban yang meninggal dalam kondisi tidak wajar tersebut dibawa ke RSUD Lumajang, dan Polres Lumajang membuat surat permintaan otopsi mayat kepada Direktur RSUD Lumajang untuk mengungkap penyebab kematian Rasit bersama istrinya.
Informasi yang dihimpun di lapangan, keduanya meninggal dunia karena meminum cairan dalam botol air mineral yang dibawa korban Rasit saat menemui istri dan ibunya di areal kunjungan narapidana/tahanan Lapas Lumajang.