Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kota Malang Akan Perlebar Jalan 'Penyumbang' Kemacetan

Ada banyak persimpangan yang menjadi salah satu alasan kemacetan.

Bisnis.com, MALANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berupaya untuk mengatasi kemacetan lalu lintas dengan menyiapkan langkah pembenahan seperti melakukan pelebaran jalan pada titik-titik yang menjadi sumber utama kemacetan akibat tingginya volume kendaraan bermotor yang melintas.

Plt Wali Kota Malang, Sutiaji, Kamis (23/8/2018), mengatakan, pembenahan tersebut dilakukan sesuai dengan rencana tata kota, termasuk didalamnya program pembebasan lahan untuk pelebaran jalan. Rencana tersebut akan dimulai pada 2019 mendatang.

"Ada banyak persimpangan yang menjadi salah satu alasan kemacetan, maka sudah waktunya kita melakukan pembenahan sesuai dengan rencana tata kota. Ada beberapa titik yang harus dibebaskan," katanya, ditemui di DPRD Kota Malang.

Pembiayaan untuk pelebaran jalan tersebut akan diambil dari dana selisih antara Penambahan Pendapatan dengan Belanja 2018 yang tersisa sebesar Rp19,8 miliar. Namun, berapa besar jumlah alokasi dana untuk pelebaran jalan tersebut, masih belum diputuskan.

"Dana tersebut akan kita cadangkan dulu, itu untuk 2019. Kami akan inventarisir terlebih dahulu," ujar Sutiaji.

Dalam kondisi saat ini, Pemkot Malang akan melakukan pertemuan dalam Forum Lalu Lintas pada 29 Agustus 2018. Rencananya, dalam forum tersebut akan dibahas tentang manajemen lalu lintas supaya bisa meminimalisir kemacetan yang terjadi.

"Harus dimulai, kita sudah lama tidak memiliki rekayasa dan manajemen lalu lintas dan transportasi. Dengan kondisi yang ada saat ini, yang bisa dilakukan hanya manajemen lalu lintas dan rekayasa supaya bisa meminimalisir kemacetan," kata Sutiaji.

Berdasarkan survei dari Inrix pada 2017, Kota Malang menempati posisi kota termacet ketiga di Indonesia, di bawah Jakarta dan Bandung. Inrix mengumpulkan data dari 1.360 kota di 38 negara.

Kemacetan di Kota Malang dinilai lebih tinggi dibandingkan kemacetan yang terjadi pada ibu kota Jawa Timur, Surabaya. Pengendara harus menghabiskan waktu selama 45 jam dalam setahun di tengah macet, dengan persentase keseluruhan mencapai 23%.

Pada jam sibuk, kemacetan naik menjadi 27% dibandingkan kondisi normal atau di luar jam sibuk, yakni 24%.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper