Bisnis.com, MALANG—Konsumen di Malang belum memanfaatkan fasilitas loan to value dengan uang muka 0% kredit pemilikan rumah (KPR).
Pemimpin Wilayah BNI Malang Wiwi Suprihatno mengatakan sebenarnya skema KPR dengan LTV yang menggunakan uang muka 0% sudah ada sejak awal Agustus 2018, namun konsumen belum ada yang memanfaatkannya. Masih nihil.
“Karena itulah, kami perlu terus melakukan sosialisasi bahwa BNI memberikan fasilitas uang muka 0% untuk KPR,” ujarnya di Malang, Senin (13/8/2018).
Dengan adanya fasilitas tersebut, kata dia, sebenarnya memberikan kesempatan kepada masyarakat yang kesulitan menyediakan uang muka untuk mengajukan KPR.
Dengan begitu, maka masyarakat yang tidak mempunyai dana untuk uang muka KPR masih berkesempatan untuk memiliki rumah.
“Tapi rasanya untuk di Kota Malang harga rumahnya sudah terlalu tinggi. Yang paling mungkin di Kab. Malang,” ucapnya.
Baca Juga
Dengan memanfaatkan fasilitas tersebut, kata dia, sebenarnya masyarakat diuntungkan karena segera dapat memiliki rumah. Hal itu terkait dengan tren harga rumah yang terus naik setiap tahunnya.
Di sisi lain, tren pendapatan masyarakat naik bersamaan penaikan UMK maupun penaikan gaji PNS, TNI, Polri, dan BUMN.
Dia menduga, masyarakat masih enggan memanfaatkan relaksasi LTV dengan uang muka 0% KPR karena besaran angsuran setiap bulannya menjadi tinggi sehingga dinilai memberatkan mereka.
Di BNI Wilayah Malang, penyaluran KPR mencapai Rp1,56 triliun atau tumbuh Rp60 miliar sampai pekan ke dua Agustus.
Ketua DPD Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Jatim Makhrus Sholeh mengatakan bank kelihatannya masih melihat potensi dari uang muka 0% KPR.
Karena itulah, realisasi dari penyaluran KPR dengan relaksasi LTV dengan uang muka 0% masih belum tampak.
“Dari informasi secara informal bank penyalur KPR, mereka tidak berani menyalurkan KPR dengan skema uang muka 0% karena sangat berisiko,” ujarnya.
Sebenarnya, kata dia, jika bank selektif dalam menyalurkan KPR dengan uang muka 0% masih aman. Contohnya menyalurkan KPR pada mereka yang berpendapatan tetap, seperti PNS, TNI, Polri, maupun pegawai swasta.
Bagi pengembang, kata dia, adanya kebijakan KPR dengan uang muka 0% sebenarnya sangat menguntungkan karena berarti ada tambahan dari sisi permintaan.
Apalagi pada semester II/2018 tren penjualan rumah sebenanrya sudah cukup baik. Terutama untuk rumah menengah sampai dengan rumah bersubsidi.
Menurut dia, problem dalam pembelian rumah sering terjadi karena adanya persyarat uang muka, meski secara pendapatan sebenarnya konsumen tergolong mampu.
“Mereka kebanyakan hidup konsumerisme sehingga sulit untuk menabung untuk mempersiapkan uang muka pembelian rumah,” katanya.
Dengan adanya ketentuan tersebut, kata dia, maka konsumen menjadi meningkat kemampuannya untuk membeli rumah secara kredit.
Jika pada awal-awal tahun KPR dirasakan memberatkan konsumen karena angsuran per bulannya tinggi dengan uang muka pembelian yang rendah bahkan 0%, maka ke depannya akan terasa ringan.
Hal itu terjadi tingkat gaji penerima KPR akan naik bersamaan dengan penaikan UMK yang juga naik setiap tahunnya.