Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPU Bangkalan Tetapkan Abd Latif Amin Imron-Mohni Bupati Terpilih

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan, Jawa Timur. Jumat, menetapkan Abd Latif Amin Imron-Mohni sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan terpilih hasil Pilkada 27 Juni 2018, di aula kantor KPU setempat.

Bisnis.com, BANGKALAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan, Jawa Timur. Jumat, menetapkan Abd Latif Amin Imron-Mohni sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan terpilih hasil Pilkada 27 Juni 2018, di aula kantor KPU setempat.

Penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan ini dalam rapat pleno penetapan pasangan calon yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Bangkalan Fauzan Jakfar.

Menurut Fauzan, rapat penetapan itu merupakan tahapan final dari rangkaian pelaksanaan Pilkada Bangkalan.

"Kami menetapkan pasangan Latif-Imron ini berdasarkan putusan MK. Hal itu juga tertuang dalam PKPU Nomor 9 Tahun 2018," ucapnya.

Ia menjelaskan, dalam ketentuan itu dijelaskan bahwa tiga hari setelah putusan di Mahkamah Konstitusi, KPU harus menetapkan pasangan calon terpilih.

"Kita ngambil cepat yakni satu hari setelah putusan, karena agenda kegiatan kita masih banyak," ujarnya.

Bupati terpilih Abd Latif Amin Imron dalam kesempatan itu menyampaikan terimakasih kepada sejumlah elemen masyarakat yang telah mempercayakan kepemimpinan Kabupaten Bangkalan lima tahun kedepan kepada dirinya dan wakilnya Muhni.

"Ra Latif" sapaan karib Abd Latif Amin Imron itu mengatakan, suksesnya pelaksanaan pilkada merupakan suatu gambaran bahwa masyarakat telah dewasa dalam berdemokrasi.

"Untuk itu, segala bentuk perbedaan diharapkan mampu menjadi penguat bagi perbedaan. Mudah-mudahan pebedaan ini menjadi pelajaran bersama dalam mempertahankan demokrasi yang berkualitas dan bermartabat," katanya.

Pilkada di Kabupaten Bangkalan itu sempat diwarnai ketegangan, karena dua pasangan calon bupati dan wakil bupati yakni Farid Alfauzi-Sudarmawan dan Imam Bukhori-Mondir Rofii menggugat KPU Bangkalan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dua kubu pasangan calon itu tersebut tidak puas dengan hasil perolehan suara Pilkada Bangkalan, dan menuding telah terjadi kecurangan dalam pelaksanaan pilkada.

Sementara itu, berdasarkan hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU Bangkalan pasangan Cabup/Cawabup Abdul Latif Amin Imron-Mohni berhasil meraih dukungan suara terbanyak pada Pilkada 27 Juni 2018, mengalahkan dua pasangan lainnya, yakni Farid Alfauzi-Sudarmawan dan Imam Buchori-Mondir A Rofii.

Pasangan Farid Alfauzi-Sudarmawan meraih dukungan sebanyak 184.434 suara, Imam Buchori-Mondir A Rofii sebanyak 116.438 suara, dan Abdul Latif Amin Imron-Mohni 243.877 suara.

Namun, hasil rekapitulasi manual di tingkat kabupaten itu, tidak diterima oleh kedua pasangan calon lainnya, dan mereka menggugat ke MK, namun tidak diterima, karena dinilai tidak memenuhi syarat formal dan material.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper