Bisnis.com, MADIUN—Satreskrim Polres Madiun berhasil menangkap satu pelaku pembegalan truk tronton berisi rokok senilai Rp3,6 miliar di jalan tol Km 622 masuk Desa Klumutan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun. Saat ini polisi masih memburu lima pelaku pembegal truk tersebut.
Satu pelaku yang berhasil ditangkap yaitu Hari Sugiarto, 42, warga Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Dalam aksi pembegalan itu, Hari ini berperan sebagai sopir mobil yang dikendarai pelaku lainnya dan mencari lokasi bongkar muatan.
Kapolres Madiun, AKBP I Made Agus Prasetya, mengatakan peristiwa pembegalan ini terjadi pada bulan lalu tepatnya Senin (7/5/2018) sekitar pukul 18.30 WIB di jalan tol Km 622 masuk Desa Klumutan, Kecamatan Saradan. Korban pembegalan ini adalah truk tronton bermuatan 500 karton dari gudang PT Bentoel Group Kota Malang.
Truk tronton bermuatan rokok senilai Rp3,6 miliar itu dikemudikan seorang diri tanpa kernet oleh EN, 39, warga Bandung Barat. Saat itu, truk itu hendak mengirim barang ke wilayah Yogyakarta.
Made menjelaskan komplotan pembegal ini sudah menguntit truk bermuatan rokok ini sejak di wilayah Trowulan, Kabupaten Mojokerto. "Mereka membuntuti truk tronton berpelat nomor BU 8192 JP itu dengan dua mobil yaitu mobil Avanza dan mobil Xenia," jelas dia kepada wartawan di Mapolres setempat, Rabu (6/6/2018).
Komplotan begal itu membuntuti truk tronton itu sampai ke lokasi yang telah ditentukan yaitu di jalan tol Km 622. Sesampainya di titik itu, korban kemudian dipepet dan dihentikan oleh mobil Xenia dan Avanza hingga berhenti.
Kemudian, seorang pelaku turun dari mobil dengan menggunakan lampu parkir atau lampu yang biasa digunakan polisi lalu lintas untuk mengatur arus lalu lintas. Pelaku itu juga mengenakan seragam polisi. Korban pun terpaksa menghentikan laju truk tronton itu.
Dua pelaku lainnya yang membawa benda seperti senjata api atau pistol berteriak dan mengancam korban untuk tidak melawan. Korban kemudian diminta keluar dari truk dan dipaksa untuk masuk ke dalam mobil. Sedangkan truk berisi rokok itu kemudian diambil alih oleh pelaku dan dibawa ke lokasi yang telah ditentukan.
"Korban disekap pelaku di jok bagian belakang mobil dengan posisi tidur dan mata ditutup dengan jaket. Mulut ditutup dengan lakban warna hitam dan tangan diborgol," terang Made.
Korban kemudian dibawa ke wilayah Porong, Sidoarjo, dan dibuang di lokasi tersebut pada Selasa (8/5/2018) sekitar pukul 03.00 WIB. Korban kemudian ditolong warga sekitar dan malaporkan kejadian itu ke Polsek Saradan.
Setelah dilakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti-bukti, kata dia, polisi berhasil menemukan jejak-jejak pelaku dan menangkap salah satu pelaku bernama Hari Sugiarto di wilayah Temanggung pada Senin (4/6/2018).