Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank NTT Seleksi Ulang Direksi Setelah Calon Tak Lolos Tes OJK

Direksi Bank NTT akan dilakukan proses ulang setelah adanya hasil uji kepatutan dan kelayakan oleh Otoritas Jasa Keuangan yang menyatakan sejumlah calon direksi tidak lolos.
Bank NTT./wikimapia
Bank NTT./wikimapia

Bisnis.com, KUPANG—Komisaris Utama Bank Nusa Tenggara Timur, Frans Salem mengatakan direksi Bank NTT akan dilakukan proses ulang setelah adanya hasil uji kepatutan dan kelayakan oleh Otoritas Jasa Keuangan yang menyatakan sejumlah calon direksi tidak lolos.

"Jajaran Direksi Bank NTT akan memproses ulang calon direktur utama dan direktur umum yang tidak lolos dalam uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 5-6 April lalu di Denpasar," ucapnya kepada Antara di Kupang, Selasa (8/5/2018).

Dia mengemukakan hal itu berkaitan dengan tindaklanjut surat pemberitahuan OJK NTT tentang hasil uji kelayakan jajaran Direksi Bank NTT hasil rekomendasi Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Maumere, Sikka pada Agustus 2017 lalu.

Pada RUPS di Maumere, Sikka, Direksi Bank NTT mengusulkan tujuh calon direksi baru Bank NTT.

Tujuh calon yang mengikuti uji kelayakan di OJK tersebut, yaitu calon Direktur Utama Eduardus Bria Seran dan calon Direktur Umum Thadeus Sola.

Lima calon lainnya adalah calon Direktur Pemasaran Dana Alex Riwu Kaho, calon Direktur Kepatutan Hilarius Minggu, dan tiga calon Dewan Komisaris yakni calon Komisaris Utama Hali Lanan Elias, calon Komisaris Independen Semuel Djo dan Sukardan Aloysius.

Dari tujuh calon yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan ini, dua calon yakni calon Direktur Utama Eduardus Bria Seran dan calon Direktur Umum Thadeus Sola dinyatakan tidak lolos.

Frans Salem menambahkan, kemungkinan dua calon inilah yang akan diusulkan kembali untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan NTT, Winter Marbun dalam keterangan terpisah mengatakan, pemegang saham dapat mengajukan kembali dua calon itu untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan.

"Sesuai ketentuan, kedua calon yang tidak lulus masih bisa di ajukan kembali untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan apabila dikehendaki pemegang saham," kata Kepala OJK NTT Winter Marbun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper