Bisnis.com, SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur masih memiliki pekerjaan rumah untuk memperbaiki 100.000 an unit rumah tidak layak huni yang tersebar di seluruh kabupaten di Jatim.
Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Pemprov Jatim, Baju Trihaksoro mengatakan setiap tahun pemerintah provinsi punya program perbaikan rumah tidak layak huni sedikitnya 10.000 unit rumah.
“Sejak 2009, jumlah backlog rumah layak huni ini mencapai 253.000 unit tapi dengan program perbaikan setiap tahun, angka baclognya berkurang sekarang tinggal 100.000 an unit rumah yang masih menjadi PR,” katanya kepada Bisnis, Senin (2/4/2018).
Dia mengatakan setiap rumah tidak layak huni yang mendapat bantuan perbaikan senilai Rp8,5 juta/unit.
Program pemrpov ini berbeda dengan program rumah layak huni yang dibuat oleh pemerintah kota/kabupaten.
“Kalau program dari kabupaten itu nilainya lumayan besar, ada yang
Baca Juga
Rp35 juta/unit, ada yang sampai Rp70 jutaan per unit,” ujarnya.
Baju mengatakan program perbaikan rumah tidak layak huni oleh Pemprov Jatim ini bekerja sama dengan TNI, di mana di daerah terpencil atau pinggiran kabupaten anggota TNI bersama-sama mengerjakan rumah-rumah yang rusak.
“Sedangkan dari pemerintah hanya menyalurkan anggaran dan memonitoring programnya,” ujarnya.