Bisnis.com, TRENGGALEK - Kepolisian Resor Trenggalek, Jawa Timur, Senin dini hari (21/8/2017) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan lebih dari 30.000 ekor benur atau baby lobster dari Tulungagung menuju arah Yogyakarta.
Dua kurir yang membawa tujuh dus berisi 121 kantong plastik berisi puluhan ribu benur dari wilayah Pantai Popoh dan Gemah itu ditangkap saat melakukan transaksi di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Trenggalek.
"Jalurnya melewati Trenggalek melewati Durenan yang nanti akan melalui Ponorogo dan berujung di Yogyakarta," kata Kapolres Trenggalek AKBP Donny Adityawarman saat gelar perkara di halaman mapolres.
Selain menyita tujuh kardus berisi lebih dari 30 ribu baby lobster serta satu unit mobil Daihatsu Xenia nopol AG 0641 DM, polisi juga menahan dua orang kurir bernama Naiful Amri dan Muhamad Rosyid.
Menurut Donny, Naiful Amri dan Muhamad Rosyid hanya berperan sebagai kurir. Naiful Amri sebagai sopir daihatsu xenia sementara Rosyid menjadi perantara dengan upah masing-masing Rp250.000 untuk jasa sopir dan Rp700.000 untuk perantara sekali jalan.
"Rosyid ini berperan sebagai orang kepercayaan atau yang disuruh oleh DPO [daftar pencarian orang] kami berinisial M, yang akan kami tindaklanjuti secepatnya," katanya. Donny mengatakan bahwa pola penyelundupan ribuan benur dilakukan dengan pola jaringan terputus.
Penjual dengan kurir yang disuruh mengirim ke titik lokasi yang ditentukan antara penjual dengan pembeli diperkirakan menggunakan beberapa jasa perantara yang tidak saling mengenal satu sama lain.
Dalam kasus Naiful dan Rosyid, keduanya hanya diminta mengantar tujuh kardus berisi 121 kantong plastik baby lobster ke suatu tempat di wilayah Ponorogo. Di sana, kata Donny, sudah ada calon perantara lain yang akan mengambil lalu membawa menuju Wonogiri lanjut arah Yogyakarta.
"Baby lobster ini biasanya menjadi komoditas ekspor ke beberapa negara, sehingga sangat mungkin 30.000 benur ini akan diselundupkan ke luar negeri melalui Yogyakarta sebagai pengepulnya," katanya.
Sial bagi Naiful Amri dan Rosyid yang sudah dalam perjalanan dari Tulungagung. Setibanya di wilayah Durenan, Trenggalek, untuk mengisi bahan bakar di SPBU, tim buru sergap Polres Trenggalek lebih dulu menangkapnya berikut mobil daihatsu bermuatan tujuh kardus berisi 30.000 benur.
Barang bukti benur, hari ini langsung dikirimkan ke balai karantina Dinas Kelautan dan Perikanan. Rencananya, setelah melalui proses adaptasi, seluruh benur akan kembali dilepas ke laut.
Polres Trenggalek Menggagalkan Upaya Penyelundupan Benih Lobster
Kepolisian Resor Trenggalek, Jawa Timur, Senin dini hari (21/8/2017) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan lebih dari 30.000 ekor benur atau baby lobster dari Tulungagung menuju arah Yogyakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
2 jam yang lalu
Target Harga ACES Jelang Rebranding Merek Baru
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
3 jam yang lalu
Buruh Jateng Keberatan dengan Rencana Kenaikan PPN 12%
4 hari yang lalu
Pupuk Kaltim Dorong Produktivitas Buah Naga di Banyuwangi
3 jam yang lalu
Pilkada 2024, Pj. Wali Kota Malang Ajak Ketua RW Kawal
8 jam yang lalu