Bisnis.com, SURABAYA—Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) menilai keputusan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang membenarkan kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek akan merugikan Indonesia dan berdampak negatif terhadap ekspor produk tembakau nasional.
"Kami mempertanyakan integritas dari proses sengketa dagang yang sedang berjalan antara Indonesia dengan Australia di WTO. Selain itu jika kebijakan ini disepakati akibatnya sekitar Rp6,8 triliun devisa negara dari surplus ekspor produk tembakau terancam hilang," kata Ketua Umum AMTI Budidoyo di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (13/6/2017).
Budidoyo yang ditemui dalam diskusi mengenai tembakau ini menyesalkan pemberitaan terkait hasil laporan sementara dari WTO terhadap keputusan kemasan polos tanpa merek (tobacco plain packaging), dan mempertanyakan keabsahan laporan yang tidak diumumkan secara resmi oleh WTO.
Ia menyebutkan, berdasarkan catatan Kementerian Perdagangan Rl nilai ekspor tembakau dan produk tembakau untuk pertama kalinya dalam 10 tahun terakhir mengalami penurunan sebesar 4 persen dari 1 miliar dolar AS pada 2014 menjadi 981 juta dolar AS pada 2015.
Meskipun demikian, kata dia, pada tahun 2015 neraca perdagangan produk tembakau masih mencatat surplus, dengan ekspor produk tembakau lebih besar daripada impor tembakau di Indonesia, yaitu sebesar 524 juta dolar AS atau setara dengan Rp6,8 triliun.
Budidoyo mengkhawatirkan, dengan keputusan itu posisi Indonesia sebagai negara terbesar ke-2 di dunia sebagai produsen-eksportir untuk produk tembakau tidak akan bertahan apabila beberapa negara mulai memberlakukan kebijakan kemasan polos setelah ada keputusan WTO.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel