Bisnis.com, NGAWI — PT Pupuk Indonesia (Persero) berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemberantasan penyelewengan pupuk bersubsidi untuk memastikan penyaluran tetap sesuai peruntukan.
Penegasan itu disampaikan Senior Manager Jawa Timur-Bali Pupuk Indonesia, Taufiek. Hal itu sebagai respons keberhasilan Kepolisian Resor Ngawi baru-baru ini mengamankan 7 ton pupuk bersubsidi yang diduga diselewengkan oleh seorang driver truk pegawai distributor pupuk bersubsidi.
Menurutnya, kasus ini menguatkan pentingnya pengawasan ketat dalam distribusi pupuk bersubsidi guna memastikan penyaluran tetap sesuai peruntukan.
"Pupuk Indonesia mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum yang berhasil mengungkap kasus ini. Penyelewengan pupuk bersubsidi merupakan pelanggaran serius yang dapat merugikan negara serta menghambat produktivitas petani," ujarnya, Selasa (4/2/2025).
Dia menegaskan pula, Pupuk Indonesia menerapkan sistem distribusi yang ketat guna memastikan pupuk subsidi sampai ke tangan petani yang berhak.
Salah satu upaya yang terus diperkuat adalah penerapan teknologi dan digitalisasi dalam pengawasan distribusi.
Baca Juga
Sistem command center yang dimiliki Pupuk Indonesia dapat mengawasi penyaluran pupuk dilakukan mulai dari pabrik hingga ke tingkat kios.
Dia engimbau kepada seluruh distributor dan kios resmi agar tetap mematuhi aturan yang berlaku. Jika ditemukan adanya indikasi penyelewengan, pihaknya tidak akan segan untuk memberikan sanksi tegas.
“Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan pihak berwenang dalam memastikan pupuk bersubsidi tetap disalurkan tepat sasaran. Setiap bentuk penyimpangan harus ditindak tegas agar program subsidi ini benar-benar memberikan manfaat bagi petani yang membutuhkan,” katanya.
Sebagai bentuk mitigasi risiko ke depan, Pupuk Indonesia terus memperkuat pengawasan distribusi pupuk bersubsidi dengan berbagai langkah, termasuk peningkatan sistem pengawasan distribusi dari hulu hingga hilir, sinergi dengan aparat penegak hukum untuk mencegah penyelewengan pupuk di tingkat lapangan, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam rantai distribusi agar pupuk benar-benar sampai ke petani yang berhak.
“Dengan sistem yang semakin diperketat, kami memastikan bahwa penyaluran pupuk bersubsidi tetap berjalan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah. Kami tidak mentoleransi segala bentuk penyelewengan ataupun penyalahgunaan pupuk subsidi, karena pupuk ini diperuntukkan bagi petani yang benar-benar berhak. Langkah ini kami lakukan untuk melindungi hak petani sekaligus mendukung produktivitas pertanian dan ketahanan pangan nasional,” ucapnya. (K24)