Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Alokasi Pupuk Bersubsidi di Ponorogo Naik Signifikan

Alokasi pupuk subsidi tahun ini naik signifikan, yakni mencapai 57.331 ton, hampir dua kali lipat dibanding alokasi tahun sebelumnya yang hanya 29.567 ton.
Petani padi melakukan pemupukan di lahan sawahnya dengan pupuk urea bersubsidi./Istimewa.
Petani padi melakukan pemupukan di lahan sawahnya dengan pupuk urea bersubsidi./Istimewa.

Bisnis.com, PONOROGO - Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur mencatat, alokasi pupuk subsidi tahun ini naik signifikan, yakni mencapai 57.331 ton, hampir dua kali lipat dibanding alokasi tahun sebelumnya yang hanya 29.567 ton.

"Pupuk sudah tersedia karena ada instruksi percepatan penyaluran dari pusat, salah satunya melalui penerbitan SK pupuk subsidi yang ditandatangani kepala dinas. Ini mempercepat distribusi ke petani," kata Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dipertahankan Kabupaten Ponorogo, Tamar Mahara di Ponorogo, Kamis (24/1/2025).

Tamar mengakui bahwa jumlah alokasi yang diterima tahun ini lebih rendah dibandingkan dengan usulan yang disampaikan melalui elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK), yang mencapai 89.247 ton.

Penurunan ini disebabkan penyesuaian kebijakan pusat yang juga diterapkan di daerah lain.

“Alokasi biasanya turun karena kebutuhan pupuk bersubsidi tidak hanya ada di Ponorogo, tapi juga di daerah lain. Jadi, jumlahnya disesuaikan,” ujar Tamar.

Meski demikian, alokasi pupuk subsidi yang diterima tahun ini lebih tinggi dibandingkan 2024.

Pada periode yang sama tahun lalu, Ponorogo hanya menerima 18.633 ton urea dan 10.994 ton NPK.

"Tahun ini, Ponorogo tidak mendapat alokasi pupuk NPK khusus yang biasa digunakan untuk tanaman seperti kakao," jelasnya.

Tamar berharap Ponorogo kembali mendapatkan penambahan jatah pupuk dan realokasi subsidi seperti yang terjadi pada tahun lalu, untuk mendukung program swasembada pangan.

“Berdasarkan pengalaman tahun lalu, penambahan alokasi biasanya terjadi pada bulan April dan Juni. Ini berbeda dengan realokasi yang diberikan menjelang akhir tahun, ketika pupuk subsidi yang tidak terserap di daerah lain akan dialihkan ke daerah yang membutuhkan,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Redaksi
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper