Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggaran Pembangunan Jamban di Situbondo Rp1,9 Miliar

Anggaran sekitar Rp1,9 miliar itu untuk pembangunan sebanyak 152 unit jamban se-Kabupaten Situbondo dan digunakan dalam dua kali pencairan.
Akses air bersih dan sanitasi merupakan bagian integral dari rumah yang aman, sehat dan layak./Dok. Habitat for Humanity Indonesia
Akses air bersih dan sanitasi merupakan bagian integral dari rumah yang aman, sehat dan layak./Dok. Habitat for Humanity Indonesia

Bisnis.com, SITUBONDO — Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mengalokasikan anggaran Rp1,9 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 untuk Program Jambanisasi guna memperbaiki sanitasi.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Situbondo dr. Sandy Hendrayono menjelaskan pemerintah daerah setempat mendapatkan hibah DBHCHT salah satunya untuk pembangunan jamban bagi masyarakat kurang mampu.

"Untuk pembangunan jamban dari dana DBHCHT ini dilaksanakan oleh kelompok swadaya masyarakat di setiap desa," katanya di Situbondo, Rabu (25/9/2024).

Anggaran DBHCHT sekitar Rp1,9 miliar itu, lanjut Sandy, untuk pembangunan sebanyak 152 unit jamban se-Kabupaten Situbondo dan digunakan dalam dua kali pencairan.

Dinas Kesehatan Situbondo memberikan bantuan berupa uang kepada kelompok swadaya masyarakat melalui transfer. Untuk Program Jambanisasi tidak dilakukan dinas, tetapi kelompok swadaya masyarakat yang ada di desa.

"Dinas Kesehatan sebagai pelaksana dan melakukan pengawasan pembangunan jamban," ujarnya.

Sandy menyebutkan pembangunan jamban 152 unit itu dilaksanakan di 26 desa, dan 23 desa di antaranya merupakan desa yang belum ODF, yakni Desa Jatisari, Ketowan, Jetis, Widoropayung, Cura Suri, Kumbang Sari, Patemon, Semambung.

Selanjutnya, Desa Sumberanyar, Dawuhan, Bletok, Mlandingan Wetan, Alasbayur, Campoan, Sumberanyar, Rajekwesi, Bugeman, Tambak Ukir, Klampokan, Kandang, Peleyan, Wonokoyo, dan Gadingan.

Sandy mengatakan, pencairan tahap pertama telah dilaksanakan pada 27 Agustus lalu karena progres pelaksanaan jamban telah mencapai lebih dari 50%.

"Karena sudah mencapai 50 persen pelaksanaan di lapangan oleh kelompok swadaya masyarakat, kemungkinan pencairan kedua dapat dilakukan pada akhir September 2024," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Redaksi
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper