Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ratusan Pengendara Terjaring Tilang Elektronik Polres Ponorogo

Ratusan pelanggaran yang terekam kamera ETLE tersebut hampir semua jenis kendaraan baik roda dua maupun roda empat.
Petugas / operator mengamati layar yang menampilkan citra gambar hasil perekaman realtime kamera ETLE dari kantor Satlantas Polres Ponorogo, Kamis (11/7/2024)./Antara- Satlantas Polres Ponorogo.
Petugas / operator mengamati layar yang menampilkan citra gambar hasil perekaman realtime kamera ETLE dari kantor Satlantas Polres Ponorogo, Kamis (11/7/2024)./Antara- Satlantas Polres Ponorogo.

Bisnis.com, PONOROGO - Satuan polisi lalu lintas Polres Ponorogo, Jawa Timur mengoptimalkan perangkat ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) untuk memantau ketertiban berlalu lintas masyarakat di wilayah kerjanya.

"Dengan ETLE, pemantauan lebih efektif. Banyak pelanggar (lalu lintas) yang terekam piranti ini dan kemudian kami layangkan surat bukti pelanggaran (tilang)," kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Ponorogo, Ipda Hani Rahman di Ponorogo, Kamis (11/7/2024).

Menurutnya ratusan pelanggaran yang terekam kamera ETLE tersebut hampir semua jenis kendaraan baik roda dua maupun roda empat.

"Rata rata roda empat itu tidak menggunakan sabuk dan bermain hp saat berkendara, kalau roda dua tidak pakai helm, melanggar marka serta spek kendaraan tidak komplit," paparnya.

Hani menjelaskan, dari 890 pengendara yang terekam melakukan pelanggaran, saat ini baru 84 orang yang sudah melakukan konfirmasi kepada Unit Tilang Satlantas Polres Ponorogo.

Sedangkan sisanya masih proses pengiriman berkas tilang dan menunggu konfirmasi dari pengendara.

"890 itu pelanggar semua, 84 yang sudah konfirmasi. Kalau sudah mendapatkan surat dan tidak konfirmasi nanti dalam jangka waktu tertentu kita teruskan ke Samsat untuk dilakukan pemblokiran kendaraan," ujarnya.

Lanjut dia, pemblokiran kendaraan tersebut nantinya berdampak pada saat melakukan pembayaran pajak.

Bagi pengendara yang melanggar dan tidak konfirmasi akan diminta membuka blokir Unit Tilang sebelum melakukan pembayaran pajak kendaraan.

"Memang prosesnya seperti itu, jadi diharapkan pengendara agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas," tegasnya.

Hani menjelaskan pemilihan lokasi pemasangan ETLE di perempatan Tambakbayan, karena jalan tersebut dianggap menjadi satu pintu masuk kota Ponorogo.

Selain itu, ruas jalan Trunojoyo tersebut juga kerap terjadi kepadatan arus lalulintas yang akan masuk ke wilayah Kota.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Redaksi
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper