Bisnis.com, MALANG — Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, mengembalikan kelebihan bayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang telanjur daftar ulang setelah adanya Surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbud Ristek, pada 27 Mei 2024.
Wakil Rektor II Universitas Brawijaya, Prof Muhammad Ali Safaat, mengatakan sebanyak 3.662 mahasiswa jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) 2024 dalam proses daftar ulang.
"Ada 75% mahasiswa SNBP daftar ulang. Data mahasiswa yang mengalami kelebihan bayar masih dalam proses pendataan," katanya, Selasa (28/5/2024).
Cara pengembalian kelebihan bayar UKT, yakni akan disaldokan pada semester berikutnya. Hal itu seusai dengan adanya pembatalan UKT dari Kemendikbud Ristek sehingga konsekuensinya kembali ke tarif UKT 2023.
Menindaklanjuti pembatalan kenaikan atau penyesuaian tarif UKT 2024 pula, dia menegaskan, UB membuat kebijakan pengelompokan UKT tiap golongan mengacu tarif UKT 2023. Bila ada mahasiswa yang kelebihan bayar dalam proses daftar ulang, maka selisihnya disaldokan pada UKT semester berikutnya.
Sebaliknya, jika ada yang tarif UKT lebih rendah, maka besarannya tetap berpatokan sesuai aturan tarif UKT 2024. Dengan demikian, mahasiswa yang bersangkutan tidak mengalami kekurangan pembayaran.
Baca Juga
"Akan ada penghitungan ulang untuk menyesuaikan tarif UKT 2024," ujarnya. (K24)