Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Universitas Brawijaya Beri Kesempatan Mahasiswa Ajukan Keringanan UKT

Bagi mahasiswa baru yang keberatan dalam pembayaran UKT, kini bisa mengajukan perubahan atau keringanan melalui Sibaku.
Wakil Rektor UB Bidang Keuangan dan Sumber Daya, Prof. Muchamad Ali Safaat./Istimewa
Wakil Rektor UB Bidang Keuangan dan Sumber Daya, Prof. Muchamad Ali Safaat./Istimewa

Bisnis.com, MALANG — Universitas Brawijaya (UB) memberi kesempatan mahasiswa untuk mengajukan keringanan uang kuliah tunggal (UKT) dengan mengajukan perubahan atau keringanan melalui Sistem Bantuan Keuangan (Sibaku). 

Wakil Rektor UB Bidang Keuangan dan Sumber Daya, Prof. Muchamad Ali Safaat, mengomentari terkait adanya keberatan dari mahasiswa terkait UKT. Menurutnya, bagi mahasiswa baru yang keberatan dalam pembayaran UKT, kini bisa mengajukan perubahan atau keringanan melalui Sibaku. 

"Kami punya mekanisme sistem bantuan keuangan. Mahasiswa bisa mengajukan permohonan dan bisa melakukan penurunan kategori atau pun angsuran melalui Sibaku," katanya, Rabu (15/5/2024).

Mantan Dekan FH itu, mengatakan jika memang ada mahasiswa baru dengan kasus khusus dan benar-benar tidak bisa kuliah akan dilakukan verifikasi dan diberikan kebijakan.

"Kebijakan itu ada bermacam-macam, misal dari besaran UKT dan pemberian beasiswa melalui BAZIS. Jadi BAZIS itu lembaga yang sekarang berada di bawah salah satu badan usaha UB yang mengelola zakat profesi dosen dan pegawai," katanya.

Dia mengungkapkan, pendapatan dari pekerja disalurkan ke BAZIS. Salah satu peruntukannya adalah beasiswa bagi mahasiswa yang tidak mampu dan memenuhi Asnaf akan diberikan bantuan dalam pembayaran UKT.

Menurut dia, hampir semua PT ada perubahan UKT. Hal ini berdasarkan pada peraturan Permendikbudristek yang baru tahun 2024 dan disahkan Februari tentang standar satuan biaya operasional PTN. "Dari Permendikbud tersebut diikuti keputusan menteri tentang UKT. Jadi di dalam Permendikbud tersebut  isinya menentukan komponen apa saja yang jadi standar satuan Biaya Operasional PTN," katanya

Biaya operasinal adalah biaya yang harus ditanggung oleh seorang mahasiswa untuk dapat menikmati pendidikan di PTN  yang terdiri dari biaya langsung dan tidak langsung. 

"Biaya langsung honorarium dosen ngajarnya sehingga jadi bisa dihitung untuk program sarjana per SKS honornya berapa kan bisa dihitung, biaya bimbingan dan praktikum. Dari hal tersebut lah yang nanti akan digunakan dijadikan untuk menentukan biaya UKT untuk 1 mahasiswa," katanya.

Besaran UKT setiap mahasiswa tersebut juga dipengaruhi oleh data masing-masing prodi, seperti pencapaian standar mutunya. Contoh pencapaian standar mutu adalah akreditasi program studi.

"Kalau akreditasi rendah biaya juga agak kurang. Begitupula yang berakreditasi internasional dan unggul juga ada indeksnya. Jenis prodi ada tiga kategori: pengetahuan saja,  prodi yang sifatnya keterampilan sebagai komplemen dan ketiga keterampilan sebagai tujuan dari prodi. Ini membutuhkan sarana berbeda. Ada yangg butuh kelas saja, ada yang butuh wahana pendidikan, dan juga laboratorium," ujarnya.

Dia juga mengungkapkan UKT yang dibayarkan oleh mahasiswa juga digunakan untuk mengembangkan fasilitas dan infrastruktur yang di UB. "UKT tersebut juga digunakan untuk pembangunan fasilitas seperti gedung dan pengadaan alat di laboratorium," katanya.(K24)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Choirul Anam
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper