Bisnis.com, DENPASAR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali bekerja sama dengan Badan Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Denpasar memacu literasi keuangan syariah melalui program edukasi keuangan syariah yang dilakukan secara periodik.
Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu menjelaskan tujuan edukasi keuangan syariah untuk mengakselerasi peningkatan indeks literasi dan inklusi Syariah khususnya di Provinsi Bali, juga bersama-sama mampu mewujudkan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah.
Puji menargetkan semua lapisan masyarakat Bali mendapatkan akses keuangan dari lembaga keuangan resmi baik konvensional maupun syariah yang memadai untuk pengembangan usaha atau bisnisnya.
“Kami tidak ingin ada orang yang susah mendapatkan akses keuangan, terutama bagi segmen yang betul-betul membutuhkan uluran tangan kita, itu yang harus dilihat dengan hati. Sehingga kebijakan OJK adalah harus ada inklusi yang inklusif. No one left behind, tidak boleh ada satu pun orang yang tidak mendapatkan akses,” jelas Kristrianti Puji dari keterangan resminya, Rabu (27/3/2024).
Tentunya pemberian pembiayaan nantinya tetap berdasarkan assessment dari industri perbankan yang mengelola keuangan masyarakat, sehingga tidak boleh sembarangan memberikan kredit ke konsumen yang tidak layak.
OJK mencatat indeks iiterasi keuangan di Bali tergolong masih rendah dengan capaian 9,14%, dan inklusi keuangan sebesar 2,12%. Indeks tersebut masih lebih rendah indeks literasi dan inklusi keuangan nasional sebesar 49,68% dan 85,1%.