Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ramai di Medsos, Bawaslu Jelaskan Kejadian di Pamekasan dan Sampang

Foto hasil rekapitulasi hasil perolehan suara itu tertulis di TPS 15 Desa Bujur Barat, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan.
Tangkapan layar hasil rekapitulasi peroleha suara Capres/Cawapres di TPS 15, Desa Bujur Barat, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan yang beredar luas di media sosial sebelum waktu pencoblosan berakhir, Rabu (14/2/2024)./Antara.
Tangkapan layar hasil rekapitulasi peroleha suara Capres/Cawapres di TPS 15, Desa Bujur Barat, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan yang beredar luas di media sosial sebelum waktu pencoblosan berakhir, Rabu (14/2/2024)./Antara.

Bisnis.com, PAMEKASAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur menyatakan tidak berlakunya hasil rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden RI yang menyebar di berbagai platform media sosial WhatshApp sebelum penutupan perolehan waktu penghitungan suara berakhir di salah satu TPS di Kecamatan Batumarmar.

"Sudah kita tindak lanjuti bersama jajaran pengawas pemilu di tingkat bawah, dan ini kita nyatakan tidak berlaku," kata Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Umbara Tirta Firdaus per telepon, Rabu (15/2/2024) siang.

Foto hasil rekapitulasi hasil perolehan suara Capres/Cawapres itu tertulis di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 15 Desa Bujur Barat, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan.

Dalam foto itu, tercatat Pasangan Capres Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar meraih dukungan 271 suara, sedangkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md masing-masing 1 suara.

Rekap hasil penghitungan yang tertuang dalam formulir model C ini ditandatangani oleh tujuh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 15 itu, dengan tanda tangan hanya dari pasangan calon nomor urut 1 bernama Maimunah, sedang saksi dua pasangan calon lainnya kosong.

"Kami sudah meminta agar pukul 13.00 WIB dihitung ulang," kata Sukma.

Ia menjelaskan, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), pemungutan suara berlangsung hingga pukul 12.00 WIB, dan penghitungan hasil perolehan suara mulai pukul 13.00 WIB.

Jumlah hak pilih di kabupaten ini tercatat sebanyak 676.308 jiwa, dengan perincian jumlah pemilih laki-laki sebanyak 326.779 orang, sedangkan jumlah pemilih perempuan sebanyak 349.529 orang. Pemungutan suara digelar di 2.488 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 178 desa dan 11 kelurahan di 13 kecamatan di Kabupaten Pamekasan.

Hal yang hampir sama juga terjadi di TPS 21 di Desa Gunung Kesan, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, Madura, yang sudah tercoblos untuk pasangan calon Prabowo-Gibran, hingga kisruh, dinyatakan Ketua KPU Sampang Addy Imansyah, sebagai hoaks.

"Kericuhan itu terjadi salah paham karena KPPS bermaksud mendirikan TPS, tapi dicurigai warga mau ada coblos suara sebelum pencoblosan dan saat dijelaskan justru terjadi debat kusir hingga viral," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Redaksi
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper