Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kadin Jatim Siap Bantu Perluas Jaringan Ekspor Bagi Industri Kosmetik

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur memastikan akan membantu pelaku usaha kosmetik dalam memperluas jaringan ekspor sejumlah negara.
Ilustrasi gerai penjualan industri kosmetik./Ist
Ilustrasi gerai penjualan industri kosmetik./Ist

Bisnis.com, SURABAYA — Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur memastikan akan membantu pelaku usaha kosmetik dalam memperluas jaringan ekspor sejumlah negara potensial terutama ke Eropa, Afrika Selatan dan India.

Ketua Kadin Jatim, Adik Dwi Putranto mengatakan industri kosmetik merupakan salah satu dari tiga industri prioritas nasional lantaran memiliki potensi pasar yang sangat besar baik di pasar domestik maupun ekspor seiring dengan perkembangan gaya hidup masyarakat.

“Tingkat kebutuhan berbagai produk kosmetik untuk merawat tubuh dan wajah semakin tinggi, tentu ini menjadi peluang bisnis yang rugi jika dilewatkan. Tak heran kalau banyak masyarakat yang mencoba peruntungan dengan menjadi reseller, distributor atau bahkan mendirikan brand kosmetik sendiri mesti tanpa harus membuat pabriknya,” katanya, Rabu (10/1/2024)

Menurut Adik, industri kosmetik di Indonesia, termasuk di Jatim sejak dulu memiliki potensi yang besar dan bahkan kini kian menggelembung. Hal ini dikarenakan Indonesia memiliki bahan baku yang melimpah, dan didukung potensi pasar dalam negeri sangat besar. 

“Jumlah penduduk Indonesia yang mencapai sekitar 270 juta jiwa menjadi pasar potensial, apalagi masyarakat Indonesia terkenal dengan sifatnya yang konsumtif. Dan ini belum tergarap secara maksimal. Tentunya pasar luar negeri juga terbuka dan sangat luas,” katanya.

Adik memperkirakan, kebutuhan kosmetik per orang di Indonesia mencapai sekitar Rp500.000 - Rp1 juta per bulan untuk segmen menengah ke bawah. Sedangkan kelas menengah atas nilainya bisa mencapai puluhan juta per bulan. 

“Bisa kita amati, harga per paket kosmetik kelas menengah minimal dijual di angka Rp500.000. Padahal masyarakat kita mulai dari anak lahir sudah butuh kosmetik, hingga orang tua yang usianya 50 tahun juga masih menggunakan, jadi ini pasar yang luar biasa besar," imbuhnya.

Namun begitu, tambahnya, ada aturan yang harus dijalankan untuk terjun ke bisnis ini di antaranya seperti wajib memiliki NPWP, NIB, Surat Izin Praktik Tenaga Teknis Kefarmasian (SIPTTK), Sertifikat Standar Cara Produksi Kosmetika yang Baik (CPKB) dan izin edar dari BPOM.

Berdasarkan Indonesia Halal Economic Report, industri kosmetik halal nasional tercatat memiliki nilai pasar sebesar US$4,19 miliar pada 2022 dan diproyeksikan bertumbuh hingga 8% per tahun. 

BPOM juga mencatat ada peningkatan pertumbuhan jumlah pelaku usaha kosmetik dari 819 pelaku usaha pada 2021 menjadi 913 pada 2022 atau mengalami pertumbuhan 20,6%. Industri kosmetik juga tercatat mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 59.886 orang. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Peni Widarti
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper