Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Masalah Perbankan Mendominasi Pengaduan di OJK Malang

Sebanyak 84,60 persen pengaduan perbankan terkait dengan permasalahan kredit yang meliputi konsultasi, permasalahan agunan, pelunasan kredit, dan lainnya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)./Antara
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)./Antara

Bisnis.com, MALANG — Masalah perbankan masih mendominasi pengaduan di OJK Malang dengan proporsi 43,15% dari 1.189 pengaduan sampai akhir November 2023.

Plt. Kepala OJK Malang, Ismirani Saputri, mengatakan sebanyak 84,60 persen pengaduan perbankan terkait dengan permasalahan kredit yang meliputi konsultasi, permasalahan agunan, pelunasan kredit, dan lainnya.

“Pengaduan terkait pinjaman online ilegal dan investasi ilegal juga terus bertambah menjadi 174 pengaduan sampai dengan akhir November 2023,” ujarnya, Sabtu (23/12/2023)

Dia juga menegaskan, upaya perlindungan konsumen secara preventif terus dilakukan OJK Malang melalui berbagai macam kegiatan edukasi dan sosialisasi. 

Sampai dengan akhir November 2023, kata dia, OJK Malang telah mengadakan 74 kegiatan dengan total peserta sebanyak 29.477 orang.

Ekonom Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Joko Budi Santoso, menilai pengaduan permasalahan perbankan melalui layanan OJK memiliki sisi positif. Dalam hal ini mengindikasikan bahwa masyarakat telah menempuh jalur yang benar dalam melakukan pengaduan, baik berupa konsultasi maupun pengaduan permasalahan perbankan. 

Fakta ini juga, kata dia, menunjukkan bahwa layanan OJK semakin mudah diakses oleh masyarakat. Namun demikian, pengaduan terkait pinjol illegal dan investasi ilegal yang masih relatif tinggi menjadi cambuk bagi OJK untuk terus menggiatkan literasi keuangan masyarakat secara berkelanjutan. 

Menurut dia, sosialiasi keuangan dalam upaya meningkatkan literasi keuangan harus menyasar sampai tingkat bawah, khususnya para ibu-ibu rumah tangga dengan berkolaborasi dengan kelompok masyarakat maupun tokoh agama dengan tetap memperhatikan local wisdom yang berkembang di masyarakat.(K24)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Choirul Anam
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper