Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko Meninggal di Semarang, Ini Penjelasan Kalapas

Eddy Rumpoko, yang merupakan terpidana kasus korupsi, sudah menjalani perawatan medis di RSUP Dr. Kariadi sejak Selasa (28/11).
Eddy Rumpoko (tengah), Jumat (11/12/2015)./Bisnis-Choirul Anam
Eddy Rumpoko (tengah), Jumat (11/12/2015)./Bisnis-Choirul Anam

Bisnis.com, SEMARANG - Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang, Jawa Tengah, Usman Madjid menyatakan mantan Wali Kota Batu, Jawa Timur, Eddy Rumpoko meninggal dunia karena gagal jantung (cardiac arrest) saat dirawat di RSUP Dr. Kariadi Semarang, Kamis.

Eddy Rumpoko, yang merupakan terpidana kasus korupsi, sudah menjalani perawatan medis di RSUP Dr. Kariadi sejak Selasa (28/11).

Usman menjelaskan Eddy sudah mengeluhkan sakit sejak Minggu (26/11) dan telah mendapat penanganan dari dokter lapas.

Setelah sempat membaik pada Senin (27/11), lanjut Usmad, Eddy kembali mengeluh sakit hingga akhirnya dirujuk ke RSUP Dr. Kariadi.

"Kami sudah berkoordinasi dengan keluarga yang bersangkutan dan telah menemani selama dirawat di rumah sakit," kata Usman dalam keterangan yang diterima di Semarang, Jawa Tengah, Kamis.

Tim dokter di RSUP Dr. Kariadi pun sempat memberitahukan kondisi pasien membaik pada Rabu (29/11). Bahkan, tambah Usman, Eddy direncanakan akan kembali ke lapas pada Kamis.

Namun, Kamis, sekitar pukul 05.11 WIB, Eddy Rumpoko dilaporkan meninggal dunia oleh petugas rumah sakit karena gagal jantung.

Pihak Lapas Kelas I Semarang telah berkoordinasi dengan keluarga Eddy untuk mengurus kepulangan jenazah ke Kota Batu, Jawa Timur.

Selama menjalani hukuman di Lapas Kelas I Semarang, Usman menilai Eddy memiliki catatan kesehatan berupa penyakit diabetes dan gangguan jantung kronis.

"Yang bersangkutan sudah menjalani rawat jalan dengan dokter RSUP Dr. Kariadi," ujar Usman.

Eddy Rumpoko merupakan terpidana kasus dugaan korupsi yang dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur. Eddy menjalani hukuman di Lapas Kelas I Semarang sejak bulan Mei 2022.

Eddy Rumpoko merupakan suami dari Wali Kota Batu periode 2017-2022, Dewanti Rumpoko. Eddy Rumpoko lahir pada 8 Agustus 1960 di Manado, Sulawesi Utara dan memiliki dua orang anak, dan memiliki cita-cita besar menjadikan Kota Batu sebagai sentra agro bisnis dan kota wisata.

Eddy Rumpoko menjabat sebagai Wali Kota Batu pertama kali pada 24 Desember 2007 dan berpasangan dengan Wakil Wali Kota Budiono. Pada 2012, ia kembali memimpin Kota Batu berpasangan dengan Punjul Santoso.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Redaksi
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper