Bisnis.com, SURABAYA — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I berupaya menggenjot inklusi perpanjakan bagi seluruh lapisan masyarakat termasuk bagi kalangan santri pondok pesantren di Jatim.
Penyuluh Pajak Ahli Madya Kanwil DJP Jatim I, Mahfudz Abdul Muis menjelaskan, inklusi perpajakan merupakan sebuah program berkelanjutan yang dimulai dengan tahap edukasi agar semakin meningkatkan kesadaran pajak pada generasi Emas Indonesia pada 2045.
“Selama ini kami terus melakukan sosialisasi ke masyarakat, dan tidak hanya pada sektor pendidikan formal. Untuk pertama kalinya kami menyampaikan pesan penting kesadaran pajak bagi Pondok Pesantren Shobrul Ma’arif Surabaya dan lembaga pendidikan keagamaan lainnya, ini akan dilakukan secara rutin,” katanya dikutip dalam rilis, Rabu (29/11/2023).
Dia menambahkan, penyuluhan pajak di kalangan santri ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan kerja sama antara Kanwil DJP Jatim I dengan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (NU) Jatim di awal tahun.
Pengasuh pondok pesantren M. Mahfudz mengatakan, pihaknya juga ingin agar para santri mengetahui pentingnya pajak untuk keberlangsungan negara. Sebab, kewajiban pajak merupakan bagian dari bela negara atau hubbul wathan minal iman, yang berarti kewajiban menaati pemimpin merupakan keniscayaan bagi umat muslim, dan taat menjalankan kewajiban perpajakan adalah bagian dari menaati pemimpin.
"Pajak itu penting, jadi para santri juga harus tahu dan bayar pajak sesuai dengan peraturan yang ada, sebab pajak itu penting untuk pembangunan negara dan secara tidak langsung juga penting untuk dakwah agama,” imbuhnya.
Baca Juga
Adapun penerimaan pajak di DJP Jatim I hingga Oktober 2023 telah mencapai Rp41,1 triliun atau setara 89,76% dari target Rp45,78 triliun. Sedangkan kepatuhan pelaporan SPT hingga saat ini sudah mencapai 341.573 WP atau setara 99,71% dari target 342.568 WP.
Capaian kepatuhan laporan tersebut terdiri dari WP Badan 43.389, dan sisanya adalah WP Orang Pribadi (OP).