Bisnis.com, SURABAYA — Pemerintah Kota Surabaya telah mengirimkan Surat Edaran kepada 712.000 wajib pajak (WP) yang merupakan pemilik atau pengelola tempat usaha di Surabaya agar meningkatkan kepatuhannya dalam membayar pajak daerah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappeda) Kota Surabaya Hidayat Syah menjelaskan ratusan ribu pengusaha tersebut merupakan pemilik/pengelola hotel, restoran, tempat hiburan, parkir, pajak penerangan jalan (PPJ), air tanah, dan reklame.
“Surat edaran itu dilayangkan melalui asosiasi usaha maupun individu WP. Jika ditotal dari 9 kategori pajak daerah, ada sebanyak 712.000 WP di Surabaya,” katanya, Jumat (10/11/2023).
Adapun sembilan jenis pajak daerah yang ada di Surabaya di antaranya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak hotel, pajak restoran, Pajak Penerangan Jalan (PPJ), pajak air tanah, pajak reklame, pajak parkir, dan pajak hiburan.
Hidayat melanjutkan, melalui surat edaran ini wajib pajak untuk membayarkan pajak yang sudah dititipkan oleh pengunjung atau masyarakat, sebab setiap ada pengunjung hotel atau restoran yang datang pasti dikenakan pajak dan dibayarkan melalui pihak hotel dan restoran itu.
“Seharusnya pihak hotel dan restoran itu patuh dan jujur, pajak yang sudah dititipkan kepada mereka itu harus diserahkan dan dibayarkan kepada pemkot,” imbuhnya.
Baca Juga
Dia menegaskan, bila terjadi ketidaksesuaian atas kewajiban perpajakan, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Menurutnya, pengetatan pengawasan ini akan memberikan dampak positif pada penerimaan pajak. Contohnya pajak restoran pada September 2023 hanya Rp44,9 miliar, kemudian naik menjadi Rp46,3 miliar pada Oktober.
“Kenaikan ini tidak hanya terjadi pada satu jenis pajak ini saja, tapi dari parkir dan hotel serta jenis pajak lainnya juga naik,” katanya.
Hidayat menyebut, salah satu modus yang digunakan WP nakal misalnya dengan dengan memberikan laporan keuangan palsu yakni mencatat pengunjung dengan jumlah lebih kecil dari faktanya.
“Untuk mencegah modus-modus nakal ini, kita sudah siagakan petugas di lapangan yang akan menghitung kendaraan yang keluar masuk, mulai dari buka sampai tutup, kita pantau terus,” imbuhnya.