Bisnis.com, MALANG — Premi asuransi umum di wilayah kerja OJK Malang tumbuh 73,35% secara tahunan sampai akhir semester I/2023, yakni dari Rp209 miliar (Juni 2022) menjadi Rp363 miliar (Juni 2023).
Kepala Kantor OJK Malang, Sugiarto Kasmuri, mengatakan untuk premi asuransi jiwa mengalami penurunan sebesar 9,44% yoy dari Rp1,63 triliun (Juni 2022) menjadi Rp1,48 triliun (Juni 2023).
“Pertumbuhan aset dan investasi industri asuransi sangat dipengaruhi oleh pertumbuhan premi dan kontribusi,” katanya, Kamis (26/10/2023).
Terkait Lembaga Keuangan Mikro (LKM), sampai dengan akhir triwulan III/2023, terdapat enam LKM yang memiliki izin usaha di wilayah kerja KOJK Malang dengan rincian 4 PT LKM dan 2 Koperasi LKM. Berdasarkan jenis kegiatan usahanya, sampai dengan akhir triwulan III/2023 terdapat 4 LKM Kknvensional dan 2 LKM Syariah.
Sesuai dengan kegiatan usaha LKM yaitu memberikan pinjaman, penyaluran pinjaman/pembiayaan yang diberikan oleh LKM di wilayah kerja KOJK Malang tumbuh 11,34% yoy dari Rp6,80 miliar (Agustus 2022) menjadi Rp7,57 miliar (Agustus 2023).
Aset koperasi LKM syariah memiliki porsi 52,86% dari keseluruhan aset industri LKM di wilayah kerja KOJK Malang sedangkan aset PT LKM Konvensional memiliki porsi 47,14%.
Baca Juga
Selain penyaluran pinjaman/pembiayaan, kegiatan usaha lain yang dilakukan LKM adalah pengelolaan simpanan/tabungan dari masyarakat.
Total simpanan/tabungan yang dihimpun sampai akhir Agustus 202, yakni sebesar Rp4,31 miliar atau tumbuh 26% secara yoy. Jumlah simpanan/tabungan PT LKM konvensional sendiri tumbuh 25,92% secara yoy.
Ekonom Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Joko Budi Santoso, menilai kinerja asuransi umum menunjukkan kinerja yang positif di semester I/2023. Hal ini seiring dengan aktivitas ekonomi yang telah pulih.
Namun demikian, kata dia, premi asuransi jiwa yang terdepresiasi mengindikasikan bahwa geliat aktivitas ekonomi belum sepenuhnya memberikan pemulihan pendapatan sebagian masyarakat seperti sebelum pandemi.
Hal ini mendorong sebagian masyarakat untuk lebih memilih mengalokasikan pendapatannya untuk kebutuhan prioritas, dalam hal ini asuransi jiwa belum menjadi kebutuhan prioritas masyarakat.(K24)