Bisnis.com, MALANG — Penerimaan pajak di KPP Madya Malang mencapai 72,3 persen dari target Rp22,3 triliun pada posisi 20 September 2023.
Kepala KPP Madya Malang, Naim Amali, mengatakan realisasi penerimaan itu tidak akan tercapai tanpa dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh wajib pajak.
“Kami berharap di tahun 2023 KPP Madya Malang dapat kembali mengukir prestasi dengan capaian penerimaan pajak melebihi target yang telah diamanahkan kepada kami,” katanya pada Tax Gathering di Malang, Rabu (20/9/2023).
Kegiatan tersebut, kata dia, sekaligus menjadi forum untuk memperbarui informasi terkait kebijakan dan peraturan perpajakan terbaru, termasuk aturan tentang natura dan kenikmatan, Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP), serta Pengurangan Sanksi Administrasi (PSA) yang berlaku mulai 1 Agustus sampai dengan 31 Desember 2023.
“Hari ini kami mengundang 60 pimpinan dan pemilik usaha yang mewakili 400 kelompok wajib pajak yang terdaftar di KPP Madya Malang. Secara proporsi, kontribusi pembayaran pajak Bapak Ibu mewakili 80 persen penerimaan pajak di KPP Madya Malang,” katanya.
Tax Gathering yang digelar oleh KPP Madya Malang ini bertujuan menjadi wadah apresiasi bagi wajib pajak terbaik yang telah memberikan kontribusinya dalam menyokong penerimaan dan peningkatan kepatuhan pajak.
Baca Juga
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antara wajib pajak dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai instansi pengelola penerimaan pajak. Tax gathering merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilaksanakan KPP Madya Malang untuk memberikan apresiasi kepada wajib pajak pembayar pajak terbesar di KPP Madya Malang.
“Selain itu, kami juga berharap kegiatan ini bisa menjadi media komunikasi sekaligus koordinasi antara kantor pajak dan wajib pajak sebagai mitra yang baik. Dalam momentum ini, bapak/ibu bisa memberikan feedback, masukan, atau apapun itu kepada kami agar layanan perpajakan kami bisa semakin baik,” ujarnyA.
Naim juga mengungkapkan rasa terima kasih atas kontribusi dan sinergi yang kuat antara wajib pajak, baik individu maupun perusahaan, dengan KPP Madya Malang. Kolaborasi ini telah mendorong KPP Madya Malang untuk mencapai target penerimaan pajak yang telah diamanahkan kepada mereka.
Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur III, Farid Bachtiar, menegaskan meski wilayah Jawa Timur terbagi menjadi tiga Kanwil yang berbeda, yaitu Kanwil DJP Jatim I, Kanwil DJP Jatim II, dan Kanwil DJP Jatim III, namun ketiganya selalu bekerja bersama-sama untuk mencapai tingkat keseragaman dan keadilan dalam pelayanan perpajakan di Jawa Timur.
“Dalam hal pelayanan perpajakan, kami tidak ingin pembagian wilayah menjadi hambatan dan mengakibatkan preferensi yang tidak seimbang. Sebaliknya, kami terus berupaya agar pelayanan perpajakan di Jawa Timur tetap seragam dan adil," ujarnya.
Terkait hal ini, beberapa tindakan konkret telah dilakukan oleh ketiga kanwil, termasuk upaya untuk menyelaraskan kebijakan PSA dan pelaksanaan penegakan hukum yang dirancang untuk mendorong kepatuhan perpajakan. (K24)