Bisnis.com, SURABAYA - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur menyebut kenaikan harga gabah petani maupun beras dalam satu bulan ini bertolak belakang dengan kondisi stok beras yang diproduksi petani.
Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim mencatat, komoditas beras, termasuk gabah telah menjadi salah satu penyebab laju inflasi di Jatim pada Agustus 2023 sebesar 0,11 persen (month-to-month/mtm).
Dalam catatannya, harga Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani pada Agustus 2023 yakni Rp5.946 per kg. Harga tersebut naik 6,09 persen dibandingkan Juli 2023 (mtm), atau naik 20,19 persen dibandingkan Agustus 2022 (yoy).
Sementara, Gabah Kering Giling (GKG) pada Agustus tercatat Rp6.927 per kg, telah mengalami peningkatan harga 4,77 persen (mtm), atau naik 22,16 persen (yoy).
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim, Dydik Rudy Prasetya mengatakan pihaknya tidak bisa memberikan keterangan pasti terkait kenaikan harga beras yang terjadi belakangan ini.
“Namun memang ada kenaikan biaya produksi seperti pemenuhan pupuk yang sebagian harus menggunakan pupuk non subsidi,” katanya kepada Bisnis, Jumat (1/9/2023).
Baca Juga
Dia menjelaskan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim sendiri mempunyai tugas untuk penyedian pangan, termasuk beras dari sisi produksi. Tugas tersebut telah dilaksanakan dengan total produksi beras di Jatim sampai Agustus 2023 mencapai 7,76 juta ton.
Namun hingga Agustus pula, stok beras di Jatim tersisa sebanyak 4,23 juta ton, yang terdiri dari sisa stok bulan lalu (Juli) sebanyak 3,664 juta ton ditambah dengan produksi Agustus 2023 sebanyak 573.700 ton.
“Sedangkan kebutuhan beras di Jatim pada Agustus hanya sebesar 382.978 ton, sehingga Jatim masih surplus pada Agustus 2023 sebanyak 3,8 juta ton. Kondisi ini sangat bertolak belakang dengan harga beras [anomali] yaitu pada saat musim panen dan ketersediaan beras cukup, malah harga naik,” ujarnya.
Untuk itu menurutnya, penyebab kenaikan harga beras ini perlu dipikirkan oleh stakeholder lain yang berkaitan.
Data BPS Jatim juga mencatat, Nilai Tukar Petani (NTP) Jatim pada Agustus 2023 sebesar 109,10 atau naik 1,56 persen (mtm). Kenaikan NTP ini terjadi pada subsektor tanaman pangan yakni dengan NTP 111,36 atau naik 2,65 persen (mtm), dan tanaman hortikultura 113,23 atau naik 1,19 persen.
Selain itu juga ada tanaman Perkebunan rakyat (NTPR) 103,07 atau naik 1,83 persen (mtm). Sedangkan NTP di subsektor peternakan dan perikanan mengalami penurunan.
Indeks harga yang diterima petani pada Agustus ikut naik 1,54 persen atau mencapai indeks 128,82. Komoditas penyumbang indeks harga yang diterima petani yakni gabah, cabai rawit, jagung dan tembakau.
Sedangkan Indeks harga yang harus dibayar petani sebesar 118,08 atau turun 0,02 persen. Komoditas penyumbang indeks harga yang harus dibayar petani yakni bawang merah, daging ayam ras, telur ayam ras dan kacang panjang.