Bisnis.com, SURABAYA - Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) mendorong 29 kota/kabupaten di Jawa Timur untuk segera membuat Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait implementasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah atau disebut Kartu Kredit Indonesia (KKI) untuk melakukan belanja barang, jasa dan operasional lainnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jatim, Adhy Karyono mengatakan dari 38 kota/kabupaten dan satu Provinsi Jatim, hingga saat ini baru ada 10 pemda yang telah memiliki Perkada terkait KKI. Sebanyak 22 pemda lainnya sedang menyusun Perkada, dan 7 pemda belum menyusun Perkada.
“Diharapkan Jatim dapat mengakselerasi pembentukan ekosistem digital, salah satunya dalam menggunakan KKI sesuai dengan arahan Presiden,” katanya dalam sambutan Sarasehan TP2DD tentang KKI & QRIS, Senin (28/8/2023).
Adapun 10 daerah yang telah menerbitkan Perkada di antaranya Pemprov Jatim, Mojokerto, Surabaya, Gresik, Lamongan, Banyuwangi, Madiun, Nganjuk, Ngawi dan Probolinggo.
Dalam membentuk ekosistem digital pemerintah, kata Adhy, saat ini realisasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Jatim sudah mencapai 97 persen.
Dari 39 daerah (termasuk Pemprov Jatim), hingga kini masih ada satu pemda yang belum masuk dalam ekosistem digital yakni Kabupaten Trenggalek.
Baca Juga
“Berdasarkan data implementasi TP2DD Jatim 2023, sebanyak 38 pemda telah berada pada tahap digital. Jumlah ini meningkat 34 daerah dibandingkan kondisi 2022. Tinggal Trenggalek yang masih berstatus daerah maju dan belum digital. Target kami, sudah tidak ada lagi daerah yang statusnya belum digital,” ujarnya.
Dia menambahkan, dalam beberapa tahun terakhir ini Pemprov Jatim memang sedang gencar melakukan reformasi birokrasi khususnya transformasi layanan dan transaksi serba digital.
“TP2DD di seluruh Indonesia sedang kejar-kejaran bagaimana kegiatan daerah bisa terdigitalisasi. Di Jatim sudah melakukan ETPD seperti untuk bansos, penggunaan transportasi seperti bus TransJatim semua sudah digital, kita akan luaskan kepada program lain,” ujarnya.
Selain itu, melalui penggunaan transaksi digital pemerintah seperti pemakaian QRIS dan KKI, maka seluruh kebutuhan perjalanan dinas, penggunaan jasa dan belanja barang akan semakin mudah.
“Serta ketika pemeriksaan keuangan juga jadi sangat mudah, bisa lebih tepat dan akuntable,” imbuhnya.
Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta memaparkan pengembangan KKI segmen pemerintah dilakukan secara bertahap sejak kuartal II/2022 hadir fitur QRIS yang saat ini mencatatkan transaksi KKI QRIS mencapai Rp3,2 miliar dan didominasi oleh transaksi pemda.
“Lalu pada kuartal I/2023 yakni 8 Mei 2023, kita launching kartu fisik KKI. Ke depan pengembangan KKI ini akan terintegrasi dengan platform marketplace pemerintah melalui mekanisme QRIS pada fase 1 dan Virtual Card (Tokenization) pada fase 2,” jelasnya.
Dia menjelaskan, keseluruhan tahapan pengembangan dan implementasi KKI ini dilandasi dengan prinsip-prinsi efisiensi, perluasan akses, inovasi, kompetisi sehat, serta keamanan data dan transaksi, hingga kepentingan nasional.
Menurutnya, digitaliasi sistem pembayaran yang diperkuat oleh sinergi kebijakan pemda dan pemerintah pusat ini berdampak pada kinerja pemerintahan. Pemda yang sudah masuk tahap digital memiliki rata-rata realisasi belanja daerah lebih tinggi dibandingkan dengan daerah yang belum digital.
“Pemda ditahap digital juga memiliki rata-rata realisasi pendapatan asli daerah (PAD), pajak, dan retribusi lebih tinggi dibandingkan pemda ditahap lainnya,” imbuhnya.
BI mencatat, digitalisasi sistem pembayaran di Jatim menunjukan perkembangan yang sangat pesat. Jumlah pengguna QRIS telah mencapai 5,2 juta, dengan lebih dari 3,1 juta merchant. Nominal transaksi QRIS di Jatim hingga Juni 2023 tercatat Rp10,39 triliun, dengan jumlah volume 93 juta transaksi.