Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pacu Bisnis, Salam Pacific Indonesia Lines (SPIL) Akomodasi Pay Later

SPIL menerapkan opsi pembayaran tunda (pay later) untuk transaksi pengiriman barang diterapkan per Mei 2023 guna mendukung bisnis UMKM.
Ilustrasi pembayaran via pay later layanan SPIL./Ist
Ilustrasi pembayaran via pay later layanan SPIL./Ist

Bisnis.com, SURABAYA - Perusahaan pelayaran dan logistik PT Salam Pacific Indonesia Lines (SPIL) menyediakan opsi pembayaran tunda (pay later) untuk transaksi pengiriman barang per Mei 2023.

Deddy Wijaya, Finance and Administration Director PT SPIL, menjelaskan akomodasi sistem pembayaran tunda bertujuan untuk menampung usulan pelanggan dan UMKM yang menginginkan keringanan tambahan waktu dalam pembayaran. Dengan fitur send now pay later maka pengiriman dipermudah tanpa kendala.

"Tak harus mengirim dalam jumlah besar, layanan less container load (LCL) yang tersedia di SPIL juga memudahkan para pedagang dan pelaku UMKM," jelasnya dalam rilis, Selasa (9/5/2023).

Dia menjelaskan terobosan layanan itu bisa diakses melalui aplikasi mySPIL Reloaded.

Adapun secara teknis, pelanggan bebas dalam menentukan besaran nominal pembayaran yang dipilih selama limit pay later masih tersedia. Batas waktu pelunasan pun dapat diatur sendiri oleh konsumen.

Fitur pay later ini menerima angsuran hingga beberapa waktu ke depan. Di periode tersebut, pelanggan bisa menentukan strategi lainnya selama belum melewati jatuh tempo pembayaran.

"Tentunya hal ini akan berdampak baik pada arus kas yang menjadi lebih stabil," tuturnya.

Dia menggambarkan dana yang tersedia karena penggunaan fitur pay later dapat dimaksimalkan untuk modal kerja yang lebih efektif. Pebisnis dapat memutar untuk keperluan bisnis lain, sehingga bisnis tumbuh lebih pesat.

Hendra, salah satu konsumen SPIL, menilai layanan ini jadi poin plus SPIL untuk pengusaha kecil menengah. "Ini membuat pengolahan cash flow kami jadi lebih baik, ya. Apalagi prosesnya yang cukup mudah. Dari HP pun juga bisa," jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Miftahul Ulum
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper