Komisi I DPR RI Apresiasi Langkah Peningkatkan Kepemilikan Negara di Telkomsel

Komisi I DPR RI, Muhammad Farhan mengapresiasi langkah besar restrukturisasi BUMN sebagai upaya peningkatan efisiensi.
Foto: Pendar cahaya dari lampu gedung Telkom Landmark Tower, kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. - tlt.co.id
Foto: Pendar cahaya dari lampu gedung Telkom Landmark Tower, kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. - tlt.co.id

Bisnis.com, JAKARTA – Anggota DPR RI Komisi I, Muhammad Farhan mengapresiasi langkah besar restrukturisasi BUMN sebagai upaya peningkatan efisiensi dan membuat BUMN semakin beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat.

Salah satu BUMN yang menarik perhatian adalah Telkom Indonesia yang semakin berkembang di era digitalisasi, dimana tuntutan kebutuhan masyarakat akan layanan digital semakin tinggi. Saat ini Telkom Indonesia semakin memperbesar kepemilikan atas Telkomsel yang sebelumnya sebesar 65% menjadi 69,9%. Hal ini menunjukkan bahwa kepemilikan negara melalui Telkom Indonesia atas Telkomsel semakin besar.

“Dengan semakin merah putihnya Telkomsel, maka semakin banyak masyarakat yang bangga menggunakan Telkomsel sebagai nomor telepon dan layanan seluler,” ujar Farhan dalam wawancara via sambungan telepon.

Selain meningkatkan kebanggaan, Farhan juga menyampaikan harapannya dengan Telkomsel agar semakin mengedepankan kualitas layanan hingga keseluruh wilayah di Indonesia, baik untuk layanan eksisting maupun kedepannya.

Saat ini layanan Telkom dan Telkomsel lah yang stabil digunakan sebagai sarana komunikasi hingga ke pelosok daerah, dibuktikan dalam beberapa kali kunjungan kerja DPR RI pada beberapa lokasi di Indonesia, hanya jaringan Telkomsel yang dapat diandalkan.

“Kedepannya dengan tumbuhnya ekonomi di daerah serta peningkatan demografi masyarakat, Telkomsel perlu terus berkomitmen dalam peningkatan kualitas layanan, serta perluasan jangkauan layanan. Kami mengapresiasi upaya Telkomsel namun kami pastikan terus mengawal kehadiran Telkomsel ditengah-tengah masyarakat, hingga ke daerah-daerah,” tambah Farhan.

Dalam memastikan kesinambungan layanan dan integrasi layanan Telkomsel, kedepannya Indihome yang saat ini dikelola oleh Telkom akan dilanjutkan pengelolaannya oleh Telkomsel. Setelah adanya integrasi ini masyarakat akan mendapat keuntungan dengan semakin mudahnya kanal komunikasi untuk beragam layanan telekomunikasi, khususnya Telkomsel dan Indihome dalam satu pintu.

Merespon integrasi layanan Telkomsel dan Indihome, Farhan meyakini bahwa mitra kerja Komisi I, yaitu Kementerian Kominfo, juga turut mendukung langkah positif yang dilakukan Telkom dan Telkomsel utamanya terkait persetujuan dan perizinan. Dukungan Kementerian Kominfo merupakan bukti kehadiran dan dukungan Negara terhadap penyelenggara telekomunikasi yang berinovasi.

Penambahan kepemilikan Negara melalui Telkom di Telkomsel dilakukan dalam bentuk penandatanganan perjanjian pemisahan usaha bersyarat (conditional spin off agreement) pada Kamis (6/4/2023). Penandatangan komersial lain dalam mendukung kegiatan usaha Telkomsel meliputi transactional service agreement dan juga wholesale agreement.

Dari sisi Telkom, dengan adanya pemisahan usaha bertujuan untuk mempertahankan daya saing dan keunggulan dalam menghadapi persaingan di industri telekomunikasi dan menghadapi trend kehadiran layanan Over the Top (OTT) seperti Google, Facebook, Whatsapp.

Kedepannya Telkom akan terus bersinergi dalam memberikan layanan terbaik khususnya dalam mendukung usaha dan UMKM di berbagai daerah, sehingga ekonomi daerah tumbuh bersama dengan kehadiran Telkom diseluruh wilayah Indonesia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Media Digital
Editor : Media Digital
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper