Bisnis.com, MALANG — Mobil yang melanggar larangan parkir di Kota Malang bakal digembok bannya oleh petugas Dinas Perhubungan saat Operasi Tertib Parkir.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, R. Widjaja Saleh Putra, menjelaskan bahwa dalam Operasi Operasi Tertib Parkir (Tepak) merupakan upaya mengatasi permasalahan parkir di Kota Malang.
"Dalam Operasi Tepak, target kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan pendekatan persuasif, baik bagi jukir (juru parkir) maupun pengendara agar disiplin," katanya, Rabu (5/4/2023).
Dalam operasi tersebut, petugas tetap mengedepankan langkah persuasi, namun pada saat yang sama juga melakukan penindakan untuk memberikan efek jera bagi masyarakat yang melanggar dalam memarkir kendaraannya.
Sejumlah lokasi menjadi sasaran petugas dalam dua hari pertama pelaksanaan Operasi Tepak Ramadan, yakni pada area sekitar Terminal Arjosari, flyover Arjosari, Jalan Pattimura, Jalan Trunojoyo, Jalan Sultan Agung, Pasar Besar dan Jalan Merdeka.
Petugas juga melakukan penggembokan pada sejumlah kendaraan roda empat yang ditemukan melanggar ketentuan parkir. Di antaranya empat kendaraan di Jalan Pattimura, tiga kendaraan di Jalan Arjuno, dua di Jalan Merdeka dan satu kendaraan di Jalan Trunojoyo.
Baca Juga
Rencananya, operasi ini akan dilakukan sepanjang April dan secara bergilir akan menyasar lokasi lain di Kota Malang.
"Kami merencanakan gelar sepuluh hari operasi sampai 20 April ini nanti. Kami ajak semua pihak untuk makin tertib. Jukir juga mohon layani dengan baik dan sesuai ketentuan. Kalau semua tertib, insyaallah lalu lintas lancar, Ramadan juga berkah," katanya. (K24)