Bisnis.com, SURABAYA - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Jombang mengembangkan sistem pembayaran retribusi elektronik (e-Retribusi) yang diterapkan di Pasar Perak.
Direktur IT dan Digital Bank Jatim, Zulhelfi Abidin mengatakan sistem pembayaran yang diberi nama Si Ratri (Sistem Pembayaran Retribusi Elektronik Terintegrasi) tersebut merupakan inovasi untuk mengatasi hambatan yang selama ini dialami pemda saat menghimpun iuran/restirbusi.
“Si Ratri ini disiapkan dalam bentuk kartu yang akan dimiliki pedagang pasar agar lebih mudah dalam melakukan transaksi pembayaran restribusi, serta melakukan top up, termasuk terdapat virtual account khusus,” jelasnya, Senin (6/3/2023).
Melalui sistem ini, lanjut Zulhelfi, pemerintah juga akan mendapatkan informasi kepastian dana yang akuntabilitas dan bisa dipertanggungjawabkan. Selain Pasar Perak, ke depan akan dikembangkan lagi penerapan Si Ratri untuk 16 pasar lainnya yang ada di Kabupaten Jombang.
“Bank Jatim juga akan memfasilitasi para pedagang dengan QRIS yang diharapkan bisa memberikan segala kemudahan dalam bertransaksi baik pemerintah maupun konsumen, sekaligus akan memberikan penguatan ekonomi masyarakat,” imbuhnya.
Bupati Jombang, Mundjidah Wahab menambahkan, sistem ini diharapkan membantu dan mewujudkan Program Elektronifikasi Pemerintah Daerah (ETP) dan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) serta percepatan dan perluasan digitalisasi daerah di Jombang.
Baca Juga
“Pasar perak yang menjadi pasar smart economy ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi bagi para pedagang,” imbuhnya.
Data Bank Jatim per Desember 2022 mencatat, tren pengguna keuangan digital di Bank Jatim terus mengalami peningkatan. Melalui JConnect, tercatat digunakan oleh pemda di Jatim.
Begitu juga penggunaan QRIS di JConnect hingga kini sudah untuk 62.500 merchant dengan transaksi mencapai Rp303 triliun. Pengguna JConnect mobil juga telah mencapai 608.000 user dengan jumlah transaksi mencapai Rp28,9 triliun.