Bisnis.com, SURABAYA - Jawa Timur (Jatim) menjadi provinsi dengan produksi air bersih paling melimpah di Indonesia dengan produksi mencapai 810,68 juta meter kubik setahun, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS).
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menjelaskan berdasarkan data BPS volume produksi air bersih di seluruh Indonesia sepanjang tahun 2021 mencapai 5,25 miliar meter kubik.
"Provinsi Jatim berada di peringkat pertama diikuti DKI Jakarta 643,07 juta m³, Jawa Tengah 619,17 juta m³ dan Jawa Barat 514,2 juta m³," katanya di Surabaya, Selasa (28/2/2023).
Menurut Khofifah, perusahaan air bersih di Jatim telah berhasil membuktikan kinerja terbaiknya dalam melakukan kegiatan pengadaan, penjernihan, penyediaan dan penyaluran air bersih baik secara langsung melalui pipa penyalur atau mobil tangki.
“Kami sampaikan apresiasi kepada seluruh perusahaan air bersih baik dalam bentuk Perusahaan Air Minum (PAM), Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Badan Pengelola Air Minum (BPAM) maupun perusahaan swasta lainnya karena telah bersama-sama memberikan layanan dan suplai air bersih yang menjadi kebutuhan dasar bagi masyarakat,” ujarnya.
Terdata jumlah pelanggan air bersih terbesar adalah kelompok rumah tangga sebesar 92,92 persen atau sebanyak 2.826.879 rumah tangga.
Baca Juga
Khofifah mengungkapkan angka tersebut menunjukkan semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya air bersih bagi kesehatan.
"Itu menjadi masukan bagi PDAM agar meningkatkan penyediaan air bersih sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara berkelanjutan," tuturnya.
Selama periode tahun 2021, air bersih yang disalurkan sebesar 588.052.665 meter kubik.
Tercatat kelompok rumah tangga paling besar membutuhkan suplai air bersih, jumlahnya mencapai 77,17 persen dari total air bersih yang disalurkan.
Disusul pelanggan niaga dan industri sebanyak 13,37 persen dan pelanggan instansi pemerintah sebesar 2,65 persen.
Khofifah merinci jumlah perusahaan air bersih di Jatim tahun 2021 sebanyak 38 perusahaan dengan 233 kantor cabang yang tersebar di Jatim.
“Pada umumnya modal berasal dari pemerintah daerah. Namun ada beberapa kabupaten/kota yang mendapat dukungan dana dari pemerintah pusat dan swasta nasional,” katanya.
Pembagian volume produksi air bersih di Jatim terbagi atas empat Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil).
Bakorwil 1 meliputi Kabupaten Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Tulungagung, Blitar, Nganjuk, Madiun, Magetan dan Ngawi. Selain itu Kota Blitar dan Madiun.
Bakorwil 2 meliputi Kabupaten Kediri, Mojokerto, Jombang, Bojonegoro, Tuban dan Lamongan. Selain itu Kota Kediri dan Mojokerto.
Bakorwil 3 meliputi Kabupaten Malang, Lumajang, Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, Probolinggo dan Pasuruan. Selain itu Kota Malang, Probolinggo, Pasuruan dan Batu.
Bakorwil 4 meliputi Kabupaten Sidoarjo, Gresik, Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Sumenep, dan Kota Surabaya.
Khofifah mengungkapkan harga air bersih dari perusahaan di setiap wilayah berbeda-beda, dipengaruhi ketersediaan sumber daya air, konstruksi biaya dari sistem air, biaya operasi dan pemeliharaan, biaya pemeliharaan modal, pengeluaran untuk dukungan langsung dan tidak langsung.
Di Bakorwil IV mempunyai rata-rata tarif tertinggi di wilayah Jatim sebesar Rp4.787. Kemudian Bakorwil I mempunyai rata-rata tarif terendah di Provinsi Jawa Timur yaitu sebesar Rp 3.417. Bakorwil II Rp 4.128 dan Bakorwil III Rp 3.524.
Khofifah menjelaskan Bakorwil IV mempunyai tarif tertinggi karena mencakup Kota Surabaya yang menjadi pusat pemerintahan.
“Tarif air bersih sebagai faktor yang dominan dalam peningkatan konsumsi air bersih dapat dilakukan dengan suatu rekomendasi. Penetapannya harus disesuaikan dengan karakteristik masyarakat di suatu wilayah,” ujarnya.