Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kapolda Jatim Ingatkan Masyarakat Agar Tidak Membuat dan Menjual Petasan

Kepolisian Daerah Jawa Timur mengingatkan masyarakat untuk tidak mencoba menjual apalagi membuat petasan menyusul peristiwa meledaknya bubuk petasan di Blitar.
Polisi melakukan olah TKP di lokasi diduga pusat ledakan diduga bubuk mesiu bahan baku petasan di Desa Karangbendo Kecamatan Ponggok, Blitar, Jawa Timur, Senin (20/2/2023). Akibat ledakan tersebut, sebanyak 25 rumah warga rusak berat, 4 orang warga tewas dilokasi, dan 11 orang luka-luka./Antara-Irfan Anshori.
Polisi melakukan olah TKP di lokasi diduga pusat ledakan diduga bubuk mesiu bahan baku petasan di Desa Karangbendo Kecamatan Ponggok, Blitar, Jawa Timur, Senin (20/2/2023). Akibat ledakan tersebut, sebanyak 25 rumah warga rusak berat, 4 orang warga tewas dilokasi, dan 11 orang luka-luka./Antara-Irfan Anshori.

Bisnis.com, SURABAYA — Kepolisian Daerah Jawa Timur mengingatkan masyarakat untuk tidak mencoba menjual apalagi membuat petasan menyusul peristiwa meledaknya petasan di sebuah rumah produksi petasan Dusun Tegalrejo, Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jatim.

Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan saat ini polisi masih terus melakukan pendalaman kasus meledaknya petasan yang menyebabkan korban jiwa tersebut.

“Ke depan kita ingatkan lagi warga atau masyarakat yang masih mencoba, menjual petasan dan membuat petasan,” katanya seusai menghadiri High Level Meeting TPID Jatim, Senin (20/2/2023).

Dia mengatakan pihaknya juga akan menindak tegas aktivitas penjualan petasan. Mendekati momen Ramadan dan Lebaran 2023 ini, pihkanya juga akan menggecarkan razia dan penindakan.

“Kami akan lakukan penindakan, apalagi nanti menjelang bulan puasa dan Lebaran,” imbuhnya.

Diketahui, peristiwa petasan yang meledak tersebut terjadi pada Minggu (19/2/2023) malam. Ledakan tersebut telah merusak 25 rumah dan menewaskan sebanyak 4 orang, serta puluhan korban luka.

Empat korban yang meninggal dunia tersebut yakni Darman (65) selaku pemilik rumah, Aripin (anak korban), Widodo (anak korban) dan Wawa (keponakan korban).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Peni Widarti
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper