Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Korban Pembobolan Rekening Gugat Perdata BCA? Ini Kata BCA

Transaksi penarikan uang Rp320 juta yang dilakukan pelaku dijalankan sesuai prosedur bank yakni kelengkapan buku tabungan, kartu ATM, KTP, tanda tangan dan PIN.
Karyawan Bank Central Asia melayani nasabah./Bisnis
Karyawan Bank Central Asia melayani nasabah./Bisnis

Bisnis.com, SURABAYA - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) kantor wilayah III Surabaya memastikan bahwa petugas teller telah menjalankan prosedur dalam layanan pencairan tabungan milik nasabah Muin Zachry yang menjadi korban pembobolan rekening oleh tukang becak.

Kepala BCA Kanwil III Surabaya, Hendrik Sia mengatakan dalam transaksi penarikan uang Rp320 juta yang dilakukan pelaku telah dijalankan sesuai dengan prosedur bank yakni kelengkapan buku tabungan, kartu ATM, KTP, tanda tangan hingga PIN.

“Begitu juga dengan wajah dicocokin juga kurang lebih mirip dengan KTP, dan saat transaksi dinyatakan nasabah sedang sakit makanya tidak buka masker, tetapi ada PIN. Nah kalau tanda tangan sama, bawa buku, ATM dan PIN, lalu bagaimana caranya bank tidak membayarkan uang nasabah?” ujarnya saat dihubungi Bisnis, Rabu (25/1/2023).

Dia melanjutkan, ibarat orang kehilangan dompet yang isinya ATM dan KTP seharusnya jika penemunya tidak mengetahui PIN ATM maka penemu dompet tersebut tidak akan dapat menarik uang di ATM maupun di bank.

Teller kita kan bukan tukang nujum yang bisa tahu hal-hal di luar hal itu, dan kita jalan sesuai prosedur, karena tidak mungkin juga orang taruh duit di bank tapi kita persulit, semua ada prosedurnya,” ujarnya.

Terkait rencana nasabah Muin Zachry yang akan menggugat perdata BCA Kantor Cabang Jalan Indrapura Surabaya, menurut Hendrik hal itu adalah hak semua warga negara.

“Kalau dia bilang mau polisikan itu hak semua warga, tapi kami sudah menjalankan prosedur. Semua kita lihat lengkap, kartu asli, buku tabungan asli, paling utama PIN, dan KTP pun dibawa, dan tanda tangan sama menurut verifikasi kita,” imbuhnya.

Diketahui peristiwa pembobolan tersebut terjadi pada 5 Agustus 2022. Thoha merencanakan aksi ini dengan mencuri KTP dan buku rekening Muin saat ia sedang salat Jumat.

Thoha kemudian mencari orang yang mirip Muin, dan bertemu Setu tukang becak yang sedang mangkal. Setu pun setuju untuk melancarkan tindakan kriminal dengan bermodal peci dan masker serta semua kelengkapan penarikan uang.

Setu kemudian menyerahkan uang Rp320 juta dalam 2 tas plastik itu kepada Thoha. Dalang pembobolan rekening itu, Thoha hanya memberi tukang becak itu imbalan Rp5 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Peni Widarti
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler