Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DJP Jateng I Himpun Penerimaan Pajak Rp32 Triliun

Ada Kantor Pelayanan Pajak yang penerimaannya mencapai 136,25 persen, yakni KPP Pratama Kudus.
Wajib pajak beraktivitas di salah satu kantor pelayanan pajak pratama./Bisnis-Fanny Kusumawardhani
Wajib pajak beraktivitas di salah satu kantor pelayanan pajak pratama./Bisnis-Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, SEMARANG - Capaian penerimaan pajak Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah I tahun 2022 tercatat Rp32,51 triliun.

Angka ini mencapai 111,73 persen dari target tahun 2022 yang di tetapkan yakni Rp29,10 triliun. Jika dibandingkan dengan tahun lalu pada periode yang sama, capaian penerimaan pajak tersebut mengalami pertumbuhan positif sebesar 11,23 persen.

Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I Teguh Budiharto menjelaskan bahwa capaian ini tentu tidak lepas dari kinerja 17 unit kerja KPP di wilayah Jawa Tengah I, 2 KPP Madya dan 15 KPP Pratama yang kesemuanya berhasil melampaui target penerimaan di atas 100 persen.

"Bahkan ada Kantor Pelayanan Pajak yang penerimaannya mencapai 136,25 persen, yakni KPP Pratama Kudus. Diikuti oleh KPP Pratama Semarang Barat dengan capaian 128,23 persen dan KPP Pratama Semarang Gayamsari dengan capaian 123,81 persen," katanya, Jumat (20/1/2023).

Realisasi Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jawa Tengah I berhasil mengamankan penerimaan pajak dengan realisasi PPS (Program Pengungkapan Sukarela) sebesar Rp1,83 triliun atau 5,63 persen dari total penerimaan. Sedangkan realisasi non PPS sebesar Rp30,68 triliun atau 94,37 persen.

"Capaian penerimaan pajak tersebut ditopang oleh beberapa sektor dominan yang tercatat mengalami pertumbuhan positif dibandingkan tahun sebelumnya. Persentase pertumbuhan tertinggi yakni 171,73 persen di sektor kegiatan jasa lainnya, 70,57 persen di sektor administrasi pemerintahan, serta 24,72 persen di sektor transportasi dan pergudangan," jelasnya.

Terkait penerimaan per jenis pajak, PPh Final mengalami pertumbuhan paling tinggi dengan realisasi sebesar Rp4,34 triliun. Angka tersebut tumbuh sebesar 88,97 persen dari realisasi tahun lalu sebesar Rp2,29 triliun. Hal ini disebabkan oleh penerimaan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang cukup tinggi di wilayah Kanwil DJP Jawa Tengah I.

Adapun PPh Pasal 21 berhasil terkumpul Rp4,28 triliun, PPh Pasal 22 sebesar Rp479 miliar, PPh Pasal 22 Impor sebesar Rp1,02 triliun, PPh Pasal 23 sebesar Rp807 miliar, PPh Pasal 25/29 OP sebesar Rp345 miliar, PPh Pasal 25/29 Badan sebesar Rp4,22 triliun, PPN Dalam Negeri sebesar Rp12,38 triliun, PPN Impor sebesar Rp3,59 triliun, PBB sebesar Rp119 miliar dan Pajak Lainnya sebesar Rp929 miliar.

Data menunjukkan realisasi penyampaian SPT Tahunan Tahun Pajak 2022 sebanyak 799.716 SPT atau sebesar 103,16 persen dari Wajib Pajak Wajib SPT sebanyak 775.211. Realisasi tersebut terdiri dari 53.179 SPT yang disampaikan WP Badan, 625.555 SPT WP Orang Pribadi Karyawan, dan 120.982 SPT WP Orang Pribadi Non Karyawan. (k28)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Alif Nazzala R.
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper