Bisnis.com, SURABAYA — PT Pertamina Patra Niaga Jatim Bali Nusra (Jatimbalinus) mencatat hingga 10 Agustus 2022 telah ada sebanyak 90.000 kendaraan yang terdaftar sebagai penerima subsidi BBM melalui aplikasi MyPertamina.
Pjs. Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Arya Yusa Dwicandra mengatakan pihaknya terus melanjutkan sosialisasi pendaftaran kendaraan di MyPertamina mengingat antusiasme masyarakat untuk mendaftarkan subsidi tepat BBM terus meningkat.
“Pertamina terus melnjutkan sosialisasi pendaftaran hingga nanti implementasi subsidi tepat akan diterapkan,” katanya, Jumat (12/8/2022).
Dia menjelaskan, untuk di wilayah Jatim, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur tercatat sudah lebih dari 90.000 kendaraan telah mendaftar. Dari jumlah tersebut terdiri dari 58.000 kendaraan bahan bakar Pertalite dan 32.000 kendaraan bahan bakar solar.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada para pendaftar karena kami yakin ke depannya penyaluran subsidi akan tepat sasaran kepada mereka yang berhak mendapatkan subsidi BBM jenis solar dan pertalite,” ujar Arya.
Adapun dari 90.000 kendaraan tersebut, 80 persen atau sebanyak 72.000 kendaraan berasal dari wilayah Jatim, 10 persen atau 9.000 kendaraan dari Bali, dan NTB sebanyak 5.800 kendaraan serta 3.200 kendaraan telah mendaftar di NTT.
Baca Juga
Meskipun implementasi belum dilakukan, lanjut Arya, Pertamina mengimbau agar seluruh konsumen yang mengkonsumsi produk BBM solar subsidi dan Pertalite sebaiknya melakukan pendaftaran kendaraannya.
“Bagi kendaraan yang tidak mengkonsumsi Pertalite dan Solar subsidi tentunya tidak perlu melakukan pendaftaran. Kami juga mengapresiasi konsumen yang telah membeli produk selain Pertalite dan solar subsidi karena kedua produk tersebut hanya diperuntukkan bagi mereka yang memang layak disubsidi,” imbuhnya.
Arya menerangkan, subsidi yang tepat sasaran ini menjadi penting, mengingat pemerintah sendiri telah berkontribusi besar mengalokasikan dana hingga Rp520 triliun untuk subsidi energi pada 2022.
Untuk memastikan subsidi energi dapat disalurkan tepat sasaran, Pertamina harus mematuhi regulasi yang berlaku, seperti Peraturan Presiden No. 191/2014 serta Surat Keputusan (SK) Kepala BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020. Perpres No 191/2014 masih dalam proses revisi untuk penetapan pihak-pihak yang berhak mendapatkan subsidi.
“Hal-hal yang terkait segmentasi pengguna, kuota, dan regulasi terkait penyaluran lain akan tertuang dalam regulasi tersebut yang pada saatnya akan diterapkan,” jelasnya.
Arya melanjutkan, Pertamina selaku yang ditugaskan juga berinisiatif untuk memastikan penyaluran di lapangan bisa berjalan lebih tepat sasaran dengan memulai uji coba pendaftaran. Pendaftaran dapat melalui aplikasi MyPertamina, website pedulitepat.mypertamina.id dan daftar langsung di SPBU yang ditunjuk" lanjut Arya.
Hingga saat ini, Pertamina juga terus membuka tempat pendaftaran offline yang berada di titik-titik seperti SPBU, Terminal BBM dan beberapa lokasi lainnya.
“Sebanyak 78 titik pendaftaran offline terus dibuka Pertamina di wilayah Jatimbalinus. Untuk Jatim ada 38 titik pendaftaran offline, Bali sebanyak 8 titik, NTB sebanyak 10 titik, NTT sebanyak 22 titik,” ujar Arya.