Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Minat Pendaftaran Kekayaan Intelektual Jawa Timur Tinggi

Adapula satu permohonan indikasi geografis, yaitu Kopi Excelsa Jombang.
Ilustrasi hak atas kekayaan intelektual./Istimewa
Ilustrasi hak atas kekayaan intelektual./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Permohonan kekayaan intelektual di Jawa Timur tergolong tinggi. Tercatat pada 2022, sudah ada 14.728 permohonan hak cipta, merek, desain industri, dan paten. Selain itu provinsi paling timur Pulau Jawa ini juga sudah menginventarisasi 12 KI komunal dan mengajukan 1 permohonan indikasi geografis, yaitu Kopi Excelsa Jombang.

Melihat capaian ini, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur terus bersinergi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelindungan KI melalui kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) atau Klinik KI Bergerak pada Selasa (9/8/2022) di Surabaya.

Dalam sambutannya, Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan Kemenkumham Ambeg Paramarta mengapresiasi jumlah permohonan KI di Jawa Timur. Menurutnya, peningkatan permohonan KI sangat berkorelasi dengan pertumbuhan ekonomi. Hal ini sesuai dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) pada 2017.

“Setiap 1 persen kenaikan jumlah paten mampu berdampak positif terhadap ekonomi Indonesia sebesar 0,06 persen. Sehingga bila jumlah paten bisa naik 10 persen saja maka pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa lebih tinggi 0,6 persen,” jelasnya.

Untuk mendukung peningkatan jumlah permohonan KI dan menciptakan pelayanan publik yang berintegritas, DJKI juga terus meningkatkan sistem teknologi informasi. Salah satunya dengan melakukan penyempurnaan aplikasi SAKI (Sistem Administrasi Kekayaan Intelektual) yang mempercepat proses pengelolaan permohonan KI yang diajukan masyarakat ke DJKI secara online. DJKI juga memiliki inovasi Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC), dimana permohonan pencatatan hak cipta secara online hanya memakan waktu kurang dari 10 menit.

“Kiranya berbagai inovasi pelayanan KI berbasis pengembangan teknologi informasi ini diharapkan dapat menjangkau dan dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat,” tambahnya.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur Zaeroji dalam sambutannya menyatakan pendaftaran kekayaan intelektual, khususnya merek merupakan pondasi penting bagi para pelaku ekonomi kreatif khususnya UKM dalam melindungi dan mengembangkan bisnisnya.

“Pemerintah sudah membuat tarif khusus pendaftaran merek yang terjangkau bagi usaha mikro dan usaha kecil dengan cara melampirkan surat keterangan UKM yang dikeluarkan oleh dinas terkait. Pemerintah daerah juga memberikan banyak insentif sehingga pelaku UKM dapat mendaftarkan merek secara gratis,” tambah Zaeroji.

Kegiatan MIC ini juga didukung oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan Kota Surabaya yang memfasilitasi para UKM binaannya agar bisa mendaftarkan merek secara cuma-cuma.

MIC merupakan salah satu program unggulan DJKI pada 2022 yang mempertemukan para pelaku ekonomi kreatif dengan para expert dan pemeriksa dari DJKI. Mereka bisa berkonsultasi dan mendapatkan pendampingan sehingga permohonan kekayaan intelektualnya menjadi lebih cepat dan lancar.

Kegiatan yang digelar di 33 provinisi ini diharapkan dapat mendorong potensi KI di daerah dan mengakselerasinya untuk menjadi salah satu pilar penopang pembangunan serta pemulihan ekonomi nasional yang bermanfaat bagi masyarakat Indonesia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper