Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembiayaan Ultra Mikro di KPPN Malang Terealisasi Rp101,96 Miliar

Kredit Ultra Mikro sampai dengan semester I/2022 secara agregat sebesar Rp101,96 miliar telah tersalurkan.
Petugas memasukan uang pecahan rupiah./Antara Foto-Muhammad Adimaja
Petugas memasukan uang pecahan rupiah./Antara Foto-Muhammad Adimaja

Bisnis.com, MALANG — Pembiayaan Ultra Mikro atau Umi di wilayah kerja Kantor Pelayanan dan Perbendaharaan Negara atau KPPN Malang yang meliputi Kabupaten Malang, Kota Malang, Kota Batu, Kabupaten Pasuruan, dan Kota Pasuruan mencapai Rp101,96 miliar untuk 29.032 debitur sampai dengan semester I/2022.

Kepala KPPN Malang, Rintok Juhirman, mengatakan berdasarkan data pada Aplikasi Sistem Informasi Kredit Program Ultra Mikro (SIKP Umi), sampai dengan semester I/2022 secara agregat sebesar Rp101,96 miliar telah tersalurkan.

“Bila dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun yang lalu sebesar Rp44,14 miliar untuk 12.567 debitur, secara agregat tumbuh sebesar 130,99 persen,” katanya, Senin (18/7/2022).

Menurut dia, pertumbuhan terbesar realisasi pembiayaan Umi di wilayah kerja KPPN Malang oleh Kota Pasuruan yaitu sebesar 211,36 persen, disusul Kota Batu sebesar 170,09 persen, Kabupaten Pasuruan sebesar 140,85 persen, Kota Malang sebesar 124,21 persen, dan Kabupaten Malang sebesar 116,67 persen.

Dari sisi proporsi realisasi pembiayaan Umi lingkup KPPN Malang semester I/ 2022 yang terbesar, yakni Kabupaten Malang sebesar Rp44,43 miliar atau 43,58 persen dari total sebesar Rp101,96 miliar.

Disusul Kabupaten Pasuruan sebesar Rp35,07 miliar atau 34,40 persen, Kota Malang sebesar Rp13,67 miliar atau 13,41 persen, Kota Pasuruan sebesar Rp5,58 miliar atau 5,58 persen, dan Kota Batu sebesar Rp13,67 miliar atau 3,04 persen.

Pembiayaan Umi sendiri, kata dia, merupakan komplementer dari skema pembiayaan yang telah ada selama ini yaitu Kredit Usaha Rakyat (KUR). Yang menjadi pembeda diantara keduanya, yakni pembiayaan Umi memiliki maksimal plafon pinjaman sebesar Rp20 juta dan adanya kewajiban penyediaan pendampingan bagi debitur oleh penyalur serta penyalurannya melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB).

Persentase proporsi terbesar penyalur Pembiayaan Umi lingkup KPPN Malang semester I/2022 oleh PT. Permodalan Nasional Madani (PNM) sebesar Rp80,42 miliar atau 78,88 persen dari total sebesar Rp101,96 miliar.

Disusul PT. Pegadaian sebesar Rp10,05 miliar atau 9,85 persen, KSPS BMT UGT Sidogiri sebesar Rp6,23 miliar atau 6,11 persen, Koperasi Mitra Dhuafa sebesar Rp4,98 miliar atau 4,88 persen, Koperasi Konsumen Syariah An Nisa sebesar Rp27,00 juta atau 0,26 persen dan KSP Karya Baitul Mandiri sebesar Rp15,00 juta atau 0,01 persen.(K24)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Choirul Anam
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper