Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jatim Dapat Alokasi Vaksin PMK 360.000 Dosis, Sapi Sehat Diutamakan

Vaksin darurat yang masih dalam proses pengiriman ini akan didistribusikan ke Dinas Peternakan Jatim kemudian dilanjutkan ke Dinas Peternakan kabupaten/kota.
Seorang dokter hewan menyuntikkan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) kepada hewan ternak sapi perah /ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Seorang dokter hewan menyuntikkan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) kepada hewan ternak sapi perah /ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Bisnis.com, SURABAYA - Provinsi Jawa Timur mendapat alokasi vaksin untuk Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak sebanyak 360.000 dosis setelah didatangkan dari luar negeri.

Kepala Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) Surabaya, Edy Budi Susila mengatakan pemerintah pusat berencana mendatangkan vaksin PMK sebanyak 3 juta dosis secara bertahap. Saat ini baru datang sebanyak 800.000 dosis, dan Jatim mendapatkan jatah sebanyak 360.000 dosis.

“Jatah Jatim ini paling banyak dari daerah lainnya, dan ini datangnya bertahap karena merupakan vaksin darurat sambil menunggul vaksin mandiri yang sedang dibuat Pusvetma dengan pembiayaan dari APBN, yang rencananya akan diluncurkan pada akhir Agustus nanti,” ujarnya, Jumat (24/6/2022).

Dia mengatakan vaksin darurat yang masih dalam proses pengiriman ini akan didistribusikan ke Dinas Peternakan Jatim kemudian dilanjutkan ke Dinas Peternakan kabupaten/kota.

“Vaksin ini harus disimpan melalui rantai dingin dengan suhu 2 - 8 derajat. Nantinya vaksin ini akan disuntikkan pada sapi-sapi yang sehat secara gratis untuk menghadapi Hari Raya Iduladha,” ujarnya.

Dia melanjutkan, untuk vaksin yang diproduksi secara mandiri memang membutuhkan waktu yang cukup panjang mengingat peralatan vaksin yang sudah pernah digunakan dulu sudah tidak berfungsi.

“Vaksin mandiri pernah dibuat terakhir pada 1986, kemudian dideklarasikan bahwa Indonesia sudah bebas PMK dan masih perlu pengajuan bebas PMK kepada lembaga kesehatan hewan dunia yang butuh waktu 4 tahun untuk evaluasi, kemudian Indonesia dinyatakan bebas PMK pada 1990,” jelasnya.

Dia melanjutkan, sejak dinyatakan bebas PMK, Pusvetma kemudian tidak lagi memproduksi vaksin sehingga peralatan yang dulu dipakai pun sudah tidak bisa digunakan lagi.

Edy pun mengimbau kepada para peternak untuk tidak panik dan terburu-buru menjaul sapi yang terpapar PMK. Menurutnya sapi yang terpapar PMK masih dapat disembuhkan dengan diobati dan dijaga kebersihannya. 

“Umumnya sapi yang terpapar PMK ini mengalami sakit selama 2 minggu,” imbuhnya.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper