Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pajak Daerah Surabaya Terhimpun 31,96 Persen per 10 Juni

Pendapatan pajak dari sektor PBB sudah mencapai Rp567 miliar atau 52 persen dari target 1,42 triliun. Sedangkan untuk BPHTB, mencapai Rp360 miliar atau sekitar 27 persen dari target Rp1,38 triliun.
Kantor Pembayaran Pajak Daerah di Badan Pendapatan Daerah Pemkot Surabaya./Antara-Diskominfo Surabaya.
Kantor Pembayaran Pajak Daerah di Badan Pendapatan Daerah Pemkot Surabaya./Antara-Diskominfo Surabaya.

Bisnis.com, SURABAYA - Realisasi penerimaan pajak daerah di Kota Surabaya, Jawa Timur, hingga tanggal 10 Juni yang merupakan awal triwulan II tahun 2022 mencapai Rp1,5 triliun atau 31,96 persen dari total target Rp4,7 triliun.

"Pendapatan pajak paling tinggi berasal dari sektor PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) dan BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan)," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Surabaya Musdiq Ali Suhudi di Surabaya, Jumat (10/6/2022).

Menurut ia, pendapatan pajak paling tinggi berasal dari PBB dan BPHTB. Hingga tanggal 10 Juni, pendapatan pajak dari sektor PBB sudah mencapai Rp567 miliar atau 52 persen dari target 1,42 triliun. Sedangkan untuk BPHTB, mencapai Rp360 miliar atau sekitar 27 persen dari target Rp1,38 triliun.

"Kalau untuk BPHTB relatif flat. Tapi target sampai dengan bulan Juni sekarang tercapai sekitar 27 persen. Jadi, kami masih harus bekerja keras untuk BPHTB ini," kata dia.

Selain PBB dan BPHTB, kata Musdiq, pajak dari parkir juga menjadi salah sektor yang penerimaannya cukup tinggi. Sementara pada sektor pajak reklame, lanjut dia, sedikit menurun dengan capaian sekarang sekitar 31 persen atau Rp44,7 miliar.

"Jadi memang ada beberapa pajak yang harus dikejar, karena memang secara historis itu biasanya kalau Puasa Ramadan hingga Lebaran beberapa sektor pajak agak turun. Nanti setelah Lebaran naik lagi," kata Musdiq.

Selain itu, Musdiq mengatakan, sebelum dan pascaLebaran, penerimaan pajak dari sektor perhotelan juga belum terlalu signifikan. Dia berharap dengan situasi pandemi sekarang yang semakin terkendali, dapat mendongkrak penerimaan pajak hotel melalui MICE (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition).

"Kami berharap kondisinya normal, biasanya pick MICE itu kan sekitar Agustus, September, Oktober itu rapat-rapat banyak," katanya.

Untuk mendorong penerimaan pajak daerah Kota Surabaya, Musdiq memastikan bakal terus berkoordinasi dengan Perangkat Daerah (PD) terkait. Dia meyakini, hingga akhir Juni 2022, penerimaan pajak bisa mencapai Rp1,96 triliun pada target triwulan kedua.

"Sampai sekarang masih tercapai untuk pajak itu Rp1,5 triliun dari target (triwulan kedua) Rp1,96 triliun. Jadi, masih 76,23 persen. Mudah-mudahan sisa beberapa hari ini bisa mencapai target itu," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper