Bisnis.com, JEMBER - Minyak goreng curah masih langka dan sulit didapatkan masyarakat di sejumlah pasar tradisional Kabupaten Jember saat memasuki awal Ramadan.
"Minyak goreng curah yang agak sulit didapatkan di pasaran, sedangkan kalau minyak goreng kemasan banyak tersedia di pasar tradisional dan toko modern," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jember Bambang Saputro dikonfirmasi, Senin (4/4/2022).
Petugas pencatat harga di Pasar Tanjung Jember tidak mendapati pedagang yang menjual minyak goreng curah karena stok minyak goreng di pasar induk tradisional tersebut kosong, sehingga tidak mencantumkan harga minyak goreng curah tersebut.
"Laporan yang sempat kami terima beberapa hari terakhir menyebutkan bahwa stok minyak goreng curah kosong di beberapa pasar tradisional seperti di Pasar Kreyongan, Pasar Gebang, Pasar Tanjung, Pasar Mangli, Pasar Kepatihan dan beberapa pasar tradisional di wilayah kecamatan," tuturnya.
Dari laporan 24 pasar tradisional di Jember, lanjut dia, minyak goreng curah hanya ada empat pasar saja di kecamatan dan itu pun ketersediaannya terbatas seperti di Pasar Tanggul dan Pasar Sukowono.
"Kalau minyak goreng kemasan stoknya sudah banyak di pasaran, namun harganya rata-rata Rp25.000 hingga Rp27.000 per liternya. Hal itu yang dikeluhkan masyarakat," katanya.
Baca Juga
Sementara itu, anggota Polsek Kencong melaksanakan patroli pengecekan stok minyak goreng curah dan kemasan di sejumlah pertokoan di kecamatan setempat yang menemukan stok minyak goreng curah memang kosong.
"Pengecekan terhadap stok minyak goreng yang ada di gudang maupun di toko yang menjadi sasaran hasilnya minyak goreng curah kosong dan yang tersedia hanya minyak goreng kemasan dengan harga Rp23.500 sebanyak 60 karton," kata Kapolsek Kencong AKP Adri Santoso.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang meminta polisi di daerah melakukan pengawasan terhadap kelangkaan minyak goreng baik di pasar modern maupun pasar tradisional.
Ia mengimbau kepada distributor dan pedagang untuk tidak menimbun kebutuhan pokok terutama minyak goreng dan tidak menjual di atas harga eceran tertinggi (HET) sebagai upaya menjaga stabilitas harga maupun stok pasokan agar tidak terjadi kelangkaan.
"Jangan pernah mengambil kesempatan dengan menumpuk minyak goreng untuk mengambil keuntungan dari situasi saat ini. Apabila ditemukan maka akan diproses secara hukum yang berlaku," ujarnya.