Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tingkat Hunian Hotel di Malang 43,74 Persen pada Februari 2022

TPK hotel berbintang di Kota Malang tercatat lebih tinggi dibandingkan nasional yang sebesar 38,55 persen, namun lebih rendah jika dibandingkan dengan TPK hotel berbintang di Jawa Timur yang sebesar 46.56 persen.
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Bisnis.com, MALANG - Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang mencatat bahwa Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di wilayah Kota Malang, Jawa Timur, pada Februari 2022 sebesar 43,74 persen.

Kepala BPS Kota Malang Erny Fatma Setyoharini dalam jumpa pers secara virtual di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (1/4/2022) mengatakan bahwa, jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, TPK hotel berbintang di Kota Malang mengalami kenaikan tipis.

"Ada kenaikan 0,01 poin dari bulan sebelumnya. Pada Januari 2022, TPK hotel berbintang 43,73 persen dan pada Februari 2022 menjadi 43,74 persen," kata Erny.

Erny menjelaskan, dengan persentase TPK hotel berbintang di Kota Malang sebesar 43,74 persen, maka berarti dari setiap 100 kamar hotel berbintang yang tersedia di wilayah tersebut, terisi 43-44 kamar pada tiap harinya.

Menurut Erny, TPK hotel berbintang di Kota Malang tercatat lebih tinggi dibandingkan nasional yang sebesar 38,55 persen, namun lebih rendah jika dibandingkan dengan TPK hotel berbintang di Jawa Timur yang sebesar 46.56 persen.

"TPK hotel berbintang di Kota Malang lebih tinggi dibanding nasional, namun lebih rendah dibanding Jawa Timur," ujarnya.

Ia menambahkan, sementara untuk rata-rata lama menginap tamu nusantara pada hotel berbintang di Kota Malang, pada periode tersebut tercatat 1,41 poin. Hal itu berarti secara rata-rata, tamu menghabiskan waktu menginap di hotel berbintang di Kota Malang selama 1-2 hari.

Sementara itu, untuk rata-rata tamu mancanegara yang menginap pada hotel berbintang di Kota Malang, tercatat 1,35 poin.

"Secara total, rata-rata lama menginap tamu hotel berbintang di Kota Malang pada Februari 1,41 poin yang mengalami kenaikan 0,10 poin dibanding bulan sebelumnya," ujarnya.

Tercatat, TPK hotel berbintang untuk wisatawan mancanegara di Jawa Timur sebesar 2,24 poin dan 1,57 poin untuk wisatawan nusantara. Sementara di Indonesia, TPK hotel berbintang wisatawan mancanegara sebesar 3,17 poin dan 1,60 poin untuk wisatawan nusantara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper