Bisnis.com, MALANG — DPD Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia atau Apersi Jatim mendesak agar pemerintah segera menaikkan harga rumah bersubsidi mengikuti harga bahan-bahan kebutuhan material bangunan yang juga naik.
Ketua DPD Apersi Jatim, Makhrus Sholeh, mengatakan sejak pandemi harga bahan-bahan bangunan naik rerata 5 persen/tahun, namun harga rumah bersubsidi tetap, yakni dipatok maksimal Rp150,5 juta/unit.
“Dampaknya, pengembang akhirnya menyiasatinya dengan menyediakan rumah dengan ukuran kecil, menjadi tipe 30 bahkan 23,” ujarnya di Malang, Rabu (23/3/2022).
Idealnya, kata dia, rumah bersubsidi bertipe 36 sehingga ada fasilitas dua kamar tidur dengan 1 kamar mandi di luar rumah. Jika rumah dibangun dengan tipe 30, maka fasilitas yang tersedia, dua kamar tidur dengan kamar mandi di dalam. Untuk rumah tipe 23, bahkan kamar yang disediakan hanya 1 unit dan kamar mandi di dalam.
Kondisi tersebut, kata dia, tentu tidak menguntungkan pembeli atau end user. End user harus merenovasi terlebih dulu jika akan menempati rumah dengan menambah kamar maupun mengalihkan kamar mandi di luar bangunan inti rumah.
“Pengembang terpaksa melakukan itu agar biaya produksi rumah bersubsidi dapat ditekan dan masih feasible untuk memperoleh FLPP,” ujarnya.
Baca Juga
Selain kenaikan bahan-bahan material bangunan, kata dia, permasalahan lain yang muncul juga terkait harga tanah. Pada kawasan yang berkembang, tren harga tanah selalu naik jika kondisinya normal. “Tapi saat pandemi memang harga tanah stabil, tidak naik,” ujarnya.
Karena itulah, dia berharap, pemerintah menaikkan harga jual rumah bersubsidi mengikuti kenaikan harga bahan material, yakni sebesar 7 persen, setidaknya lima persen.
Dengan begitu, maka pengembang bisa menyediakan rumah dengan tipe yang layak sehingga menguntungkan end user. End user mendapatkan rumah dengan tipe yang lebih besar. Pengembang menjadi lebih antusias dalam menyediakan rumah bersubsidi.
Terkait dengan daya beli masyarakat jika rumah bersubsidi dinaikkan, dia meyakinkan, tetap tinggi. Kebutuhan rumah pertama selalu tinggi, bersamaan dengan meningkatnya jumlah keluarga baru dengan adanya perkawinan.
Terlebih lagi, kata Makhrus, subsidi yang diberikan pemerintah pada rumah bersubsidi sangat banyak. Jika dikumulatifkan, nilai subsidi rumah bersubsidi mencapai Rp40 juta/unit.
“Dengan subsidi sebesar itu, maka daya beli masyarakat terhadap rumah bersubsidi semakin besar. Tingkat kemampuan masyarakat membeli rumah tipe tersebut menjadi meningkat,” ucapnya.
Menurut dia, tahun ini diproyeksikan penjualan rumah akan mengalami booming, mengikuti periode-periode sebelumnya. Biasanya satu tahun setelah krisis, penjualan rumah akan meningkat.
“Karena itulah, sebelum penjualan belum benar-benar booming dan harga belum naik, maka masyarakat perlu memanfaatkan momentum tersebut dengan membeli rumah,” ujarnya.
Dia memperkirakan, penjualan rumah tahun ini tumbuh 50 persen dengan semakin terkendalinya Covid dan membaiknya ekonomi sedangkan tahun lalu penjualan rumah yang disediakan anggota Apersi mencapai 11.000 unit.(K24)