Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pupuk Indonesia Bersiap Kembangkan 1.000 Kios Pupuk Komersil

Tujuannya petani bisa beli pupuk komersial dengan mudah, karena ke depan pemerintah akan menggeser pupuk subsidi.
Sejumlah pekerja memindahkan pupuk urea,/Antara-Syifa Yulinnas
Sejumlah pekerja memindahkan pupuk urea,/Antara-Syifa Yulinnas

Bisnis.com, SURABAYA - PT Pupuk Indonesia (Persero) mulai tahun ini akan mengembangkan kios pupuk komersil atau non subsidi agar dapat terserap oleh petani secara maksimal.

Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Gusrizal mengatakan tahap awal pihaknya akan mengembangkan sebanyak 1.000 unit kios pupuk khusus komersil secara bertahap.

“Pengembangan kios ini untuk mendekatkan diri ke pelanggan, dan kami berpikir bagaimana petani bisa beli pupuk komersial dengan mudah, karena ke depan pemerintah akan menggeser pupuk subsidi,” katanya kepada wartawan akhir pekan lalu.

Dia mengatakan selama ini perseroan sudah memiliki sebanyak 8.000 kios gabungan (subsidi dan non subsidi) yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Nah sekarang kami sudah tidak lagi memperluas kios gabungan karena kalau pupuk PSO/subsidi kan ada aturan alokasinya dan jumlahnya juga terbatas,” katanya.

Adapun produksi Pupuk Indonesia pada 2021 tercatat mencapai 12,235 juta ton. Jumlah tersebut setara dengan 100,01 persen dari rencana kerja anggaran perusahaan (RKAP) yang ditetapkan sebesar 12,234 juta ton.

Produksi pupuk tersebut terdiri dari Urea sebesar 7,967 juta ton, NPK sebesar 3,169 juta ton, SP-36 sebesar 325.130 ton, ZA sebesar 759.100 ton, ZK sebesar 14.024 ton.

Selain memproduksi pupuk, Pupuk Indonesia Grup memproduksi non pupuk sebanyak 7,288 juta ton pada tahun lalu. Jumlah ini setara 101,82 persen dari RKAP yang ditetapkan yakni 7.155.250 ton. Secara rinci, produksi non pupuk di antaranya adalah amoniak 6,149 juta ton, asam sulfat 881.600 ribu ton, asam fosfat 191.900 ton, AlF3 7.273 ton, HCl 15.878 ton, dan CO2 42.425 ton. 

Gusrizal menambahkan, dengan keberadaan kios nonsubsidi yang akan dikembangkan ke depan ini diharapkan dapat mempercepat penyerapan produk pupuk komersil dan nonpupuk ke petani, sekaligus menghilangkan stigma bahwa petani dipaksa membeli pupuk subsidi di level harga nonsubsidi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Peni Widarti
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper